MANADO, TR – Tingginya angka kriminalitas, khususnya kasus penikaman di Kota Manado, mendorong jajaran Polda Sulawesi Utara meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan.
Tim gabungan yang terdiri dari URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut, Brimob, dan Sabhara menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Petugas menyisir sejumlah lokasi keramaian, kawasan permukiman, gang-gang kecil, hingga tempat berkumpulnya anak-anak muda yang dianggap rawan menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas juga memeriksa setiap kendaraan yang ditentukan menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa pelat nomor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal serta peredaran senjata tajam di wilayah hukum Polda Sulut.
Operasi KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Katim URC Resmob Polda Sulut, IPDA Hendrikson Rivo Wowiling, bersama Wakatim URC Resmob, Ipda Andros Geraldo Hinur, S.H.
Kegiatan ini merupakan langkah kepolisian untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Sulawesi Utara.
“Jadi malam ini kami URC Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Nah, hal berbeda malam ini kami melaksanakan patroli gabungan bersama unsur dari Brimob dan Sabhara Polda Sulut,” ujar Ipda Andros Wakatim URC Resmob kepada wartawan (06/06) usai operasi.
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan perhatian pada pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Tim gabungan juga melakukan razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi tawuran serta tempat berkumpulnya kelompok anak muda yang dicurigai membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
“Sasaran kami, sesuai dengan petunjuk Pak Kapolda yang lalu, bahwa sasaran kami adalah begal. Jadi tadi kami melaksanakan razia di beberapa tempat, di antaranya tempat rawan terjadi tawuran, juga tempat-tempat kumpul anak muda yang kami curigai ada membawa sajam atau barang-barang berbahaya lainnya,” Tegasnya.
Saat patroli berlangsung, tim gabungan menemukan sebuah kios S di Kecamatan Malalayang yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis cap tikus serta obat Komix dalam jumlah besar. Barang bukti ratusan liter cap tikus yang ditaruh dibotol air mineral ini langsung disita petugas dan dibawah ke Mapolda Sulut untuk diproses hukum lebih lanjut.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan obat-obatan.
“Dalam patroli kali ini, kami tadi menangkap tangan ada toko juga yang menjual minuman keras, dan juga obat berupa Komix. Kita tahu bersama kalau Komix digunakan dalam jumlah banyak, akan mendatangkan efek yang rekan-rekan sendiri tahu,” ungkapnya.
Selain melakukan patroli dan razia, Polda Sulut juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Menurut Ipda Andros, upaya menjaga situasi kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.
“Jadi, dalam kesempatan ini juga kami URC Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara menghimbau agar nanti ke depan, bukan karena adanya patroli ini, tapi karena kesadaran masyarakat, kami juga Polisi membutuhkan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan. Jadilah Polisi untuk diri sendiri, seperti itu. Ke depan patroli-patroli seperti ini, akan kami tingkatkan. Demikian,” pungkasnya.
Polda Sulut memastikan patroli gabungan dan Operasi KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi kriminalitas, khususnya begal, tawuran, dan kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat di Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara.(One/Red)
