Lebaran Idul Fitri 1446 H, Ditlantas Polda Sulut Gelar Mudik Gratis ke Wilayah Bolmong, Bolmut, dan Gorontalo

MANADO, TeropongRakyat.com – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan menyelenggarakan program mudik gratis bagi warga yang ingin mudik ke daerah Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan Gorontalo. Program ini akan dilaksanakan pada 27 Maret 2025, dengan titik keberangkatan dari Polda Sulut.

“Mudik gratis yang akan dilaksanakan tanggal 27, flayer sudah kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Dirlantas Polda Sulut, Indra Kurniawan Mangunsong, kepada wartawan, Selasa (18/03/2025).

Program mudik gratis ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang biasanya mudik menggunakan sepeda motor dengan jarak tempuh yang jauh dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Kami ingin membantu masyarakat yang biasanya mudik dengan motor, bahkan membawa anak-anak dalam perjalanan jauh. Dengan adanya program ini, para pemudik bisa lebih aman dan nyaman. Perjalanan juga akan dikawal oleh mobil patroli PJR hingga ke tujuan,” jelas KBP Indra Kurniawan.

Untuk menunjang kenyamanan pemudik, Ditlantas Polda Sulut menyediakan 4 armada bus pariwisata dengan fasilitas full AC. Kuota yang tersedia sebanyak 140 orang, dan sebelum perjalanan, para pemudik akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kami juga mengimbau agar pemudik memastikan jumlah yang akan berangkat sesuai saat pendaftaran. Jangan sampai saat daftar 4 orang, tapi yang berangkat 5 atau 6 orang. Tahun ini kami menggunakan bus pariwisata agar lebih nyaman dibanding tahun lalu yang menggunakan bus DAMRI,” tambahnya.

Selain itu, pemudik juga akan diberikan bekal makanan untuk berbuka puasa selama perjalanan.

Bagi warga yang ingin ikut mudik gratis ini, pendaftaran dibuka mulai 16-26 Maret 2025, pukul 09.00 – 15.00 WITA, di piket lobby utama Kantor Ditlantas Polda Sulut. Syarat yang harus dibawa saat pendaftaran:
Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (bagi yang membawa anak kecil tanpa KTP).

“Silakan datang ke penjagaan Ditlantas Polda Sulut untuk mendaftar dan mendata jumlah anggota keluarga yang ikut,” ujar Indra Kurniawan.

Bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraan, Ditlantas Polda Sulut juga telah menyediakan tempat penitipan di Polsek dan Polres setempat.

“Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bisa ke Ditlantas, Polres, atau Polsek. Pastikan melampirkan surat-surat kendaraan sesuai kebijakan masing-masing Polres dan Polsek,” tutupnya.

Bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman, segera daftarkan diri sebelum kuota penuh!(One/Red)