banner 846x362

Kejati Sulut dan HWDI Rayakan Natal 2025: Merajut Kepedulian, Meneguhkan Kesetaraan

Manado, TR– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Workshop dan Perayaan Natal Tahun 2025 dalam suasana penuh kehangatan, kepedulian, dan semangat inklusivitas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Senin (22/12/2025), dan menjadi simbol nyata sinergi penegakan hukum yang berwajah manusiawi dan berkeadilan sosial.

Rangkaian kegiatan diawali dengan workshop bertema “Pendidikan Hukum dan Advokasi bagi Wanita Disabilitas: Memberdayakan Kepemimpinan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif dan Bebas Diskriminasi Berlandaskan HAM.” Tema ini merefleksikan komitmen bersama untuk menempatkan perempuan penyandang disabilitas sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.

Workshop menghadirkan dua narasumber kompeten dan inspiratif, yakni Sekretaris TP PKK Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Merry Mailangkay-Kalalo, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Kejati Sulut, Dr. Budi Paskah Yanti Putri, S.H., M.H.
Keduanya menekankan pentingnya penguatan kapasitas diri perempuan, peran strategis kepemimpinan perempuan dalam masyarakat, serta urgensi perlindungan hukum dan kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan penyandang disabilitas.

Diskusi berlangsung dinamis dan partisipatif, membuka ruang dialog kritis tentang tantangan struktural yang masih dihadapi perempuan disabilitas, sekaligus menawarkan perspektif advokasi berbasis Hak Asasi Manusia sebagai fondasi menuju masyarakat yang adil dan inklusif.

Usai workshop, kegiatan dilanjutkan dengan Perayaan dan Ibadah Natal Tahun 2025 yang berlangsung sederhana namun sarat makna. Nuansa khidmat dan sukacita mewarnai perayaan, menjadikannya momentum reflektif untuk mempererat tali persaudaraan antara Kejati Sulut dan komunitas HWDI Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyampaikan rasa hormat dan kebahagiaannya dapat merayakan Natal bersama komunitas disabilitas. Ia menegaskan pesan kemanusiaan yang mendalam:

“Orang-orang disabilitas hidup dengan berbagai keterbatasan, tetapi di mata Tuhan kita semua sama. Tidak ada perbedaan derajat kemanusiaan,” ujar Kajati Sulut.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kejati Sulut menggelar bakti sosial dan pembagian paket sembako kepada para peserta disabilitas yang hadir. Aksi ini menjadi wujud konkret kepedulian sosial sekaligus penguatan nilai-nilai solidaritas dan empati.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya tegas dan profesional, tetapi juga humanis, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Natal tahun ini bukan sekadar perayaan iman, melainkan panggilan moral untuk merawat kemanusiaan tanpa diskriminasi, tanpa sekat, dan tanpa pengecualian.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *