Kebijakan WFA: Menteri Nusron Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Buka

Jakarta, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas terkait keberlangsungan pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia. Meskipun pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), ia memastikan bahwa pelayanan pertanahan tidak akan terhenti bagi masyarakat yang membutuhkan. Penegasan ini muncul saat beliau memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan pada Selasa (10/03/2026).

Nusron Wahid menjelaskan bahwa penyesuaian pola kerja baru tidak boleh menjadi alasan untuk menutup kantor. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap siaga melayani publik secara optimal.

Baca juga :

https://teropongrakyat.com/wamen-ossy-bicara-digitalisasi-layanan-pertanahan-udayana/

Menteri Nusron menekankan bahwa operasional kantor pelayanan harus tetap aktif setiap harinya. “Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Selain itu, beliau memerintahkan para Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan untuk menyesuaikan jadwal petugas. Terutama, fokus pelayanan berada pada daerah-daerah yang menjadi tujuan utama mudik menjelang libur Idulfitri. Langkah ini bertujuan agar mobilitas masyarakat yang meningkat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi tanah.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, meninjau capaian kerja nasional. Pihak kementerian terus mendorong percepatan penyelesaian berkas yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2025. Beliau menginginkan seluruh tunggakan pekerjaan tuntas sebelum memasuki bulan April 2026.

“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.

Penurunan Signifikan Angka Tunggakan Berkas

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan perkembangan positif mengenai penurunan jumlah berkas yang tertunda. Berdasarkan data terbaru, tren layanan mengalami perbaikan yang sangat signifikan di berbagai wilayah besar.

“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya.(ATR/BPN)