banner 846x362

Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat PETI di Boltim, Kapolres : Saya Baru Tau, Suruh Reskrim Cek Kebenarannya

BOLTIM, TR – Seorang oknum anggota DPRD aktif berinisial R-S dari fraksi partai banteng diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas ilegal tersebut berlangsung di Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, tepatnya di area Pancurang. Lokasi itu diduga berkaitan dengan lahan milik atau yang dikuasai oleh oknum legislator tersebut.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur, Golfried Hasiholan Pakpahan, merespons cepat informasi tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (08/04/2026), ia mengaku baru menerima informasi itu dan segera mengambil langkah awal.

“Saya baru tau…Coba besok saya suruh Reskrim cek kebenarannya,” tulis Kapolres.

Ia juga menyebut, oknum anggota DPRD berinisial R-S sulit dihubungi selama ini.

“Selama ini itu orang juga susah dihubungi. Mungkin karena dewan itu,” ujar Kapolres.

Informasi lain menunjukkan aktivitas PETI tidak hanya berlangsung di satu titik. Dugaan rencana pembukaan lokasi baru di kawasan Panang, yang masih berada di Desa Bulawan, mulai mencuat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta praktik ilegal yang terus berkembang.

Ujian Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum karena melibatkan pejabat publik. Publik menuntut penanganan yang tegas, profesional, dan transparan.

Masyarakat berharap aparat segera mengungkap fakta di lapangan dan menindak pelaku tanpa pandang bulu jika terbukti melanggar hukum.

Dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam aktivitas ilegal tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga menguji komitmen penegakan hukum di daerah.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *