Manado, TR – Aksi kekerasan yang merenggut nyawa seorang remaja berusia 13 tahun di Kota Manado berhasil diungkap cepat oleh Tim Resmob Bravo Polresta Manado. Terduga pelaku penikaman diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita, usai serangkaian penyelidikan intensif.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.30 Wita. Warga dikejutkan dengan penemuan seorang remaja berinisial G.O.R.S. (13) yang tergeletak bersimbah darah di sebuah gang permukiman di Kelurahan Mahkeret Barat Lingkungan III. Korban diketahui mengalami luka tikaman di bagian punggung. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, nyawanya tidak tertolong.
Hasil pengumpulan keterangan saksi mengungkapkan, sebelum kejadian korban sempat berkumpul bersama teman-temannya di rumah salah satu warga. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi cekcok antara korban dan seorang pemuda berinisial V.P. (18). Perselisihan tersebut diduga berujung pada aksi penikaman menggunakan senjata tajam.
Mendapat laporan warga, Tim Resmob Bravo bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri jejak pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui lokasi persembunyiannya.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban serta menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan secara transparan,” ujar AKP Elwin.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar menjauhi minuman keras serta segala bentuk kekerasan yang dapat memicu tindak kriminal.
“Sangat penting adanya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lanjutan. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya korban.(Tim)













