banner 846x362

Tak Perlu Antri, Polda Sulut Hadirkan Layanan SKCK Keliling di Mantos dan Megamas

MANADO, TeropongRakyat.com – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya para pelamar kerja atau yang sedang mengurus berkas penting. Kini, tak perlu lagi repot mengantri panjang di kantor Polisi untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dit Intelkam Polda Sulut resmi meluncurkan layanan SKCK Keliling yang siap melayani warga secara cepat dan praktis.

Direktur Intelkam Polda Sulut, Kombes Pol Sugeng Prayitno melalui Kasi Yanmin, Kompol Deky Pangandaheng, mengungkapkan bahwa SKCK Keliling merupakan program Mabes Polri yang difasilitasi dengan kendaraan khusus.

“Layanan SKCK Keliling ini adalah program dari Mabes Polri. Kami difasilitasi berupa kendaraan SKCK keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/09/2025).

Meski begitu, Kompol Deky menjelaskan bahwa pelayanan SKCK tetap tersedia di Polda Sulut maupun Polres-Polres jajaran. Namun, keberadaan SKCK Keliling memberi alternatif lebih mudah bagi masyarakat.

“Selain di Polda Sulut dan Polres jajaran, kini masyarakat bisa mengurus SKCK lewat layanan keliling yang kami hadirkan di Megamas dan Mantos,” katanya.

Untuk memaksimalkan layanan, Dit Intelkam Polda Sulut menggandeng pihak manajemen Megamas dan Manado Town Square (Mantos) sebagai lokasi pelaksanaan.

“Kami bekerjasama dengan Megamas dan Mantos agar masyarakat bisa lebih mudah mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi,” jelas Kompol Deky.

Tak hanya itu, pembuatan SKCK kini juga semakin modern karena bisa diawali dengan pengisian data secara online melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi.

“Masyarakat bisa download aplikasi Presisi di Play Store, mengisi data secara online, lalu datang ke mobil SKCK Keliling hanya untuk cetak dan foto. Prosesnya cepat, hanya sekitar lima menit SKCK sudah jadi,” terangnya.

Syarat dan ketentuan layanan pembuatan SKCK keliling

Adapun jadwal layanan SKCK Keliling dilaksanakan dua kali seminggu, yakni:

Hari Selasa di Megamas, tepatnya di lapangan samping Mer 99. Hari Kamis di Mantos, area parkiran depan.

Layanan dibuka mulai pukul 09.00 – 13.00 WITA dengan biaya administrasi PNBP sebesar Rp30.000.

Dengan inovasi ini, Polda Sulut berharap masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan pelayanan, khususnya dalam pengurusan SKCK yang kerap menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan administratif.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *