banner 846x362

Dirlantas Polda Sulut Tegaskan Kehadiran Bajaj di Manado Belum Miliki Izin Operasional, Masih Mengenalkan Produk

MANADO, Teropong rakyat.com — Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong menegaskan bahwa kendaraan jenis Bajaj yang saat ini terlihat di Kota Manado belum memiliki izin operasional dari pemerintah. Keberadaan Bajaj di wilayah tersebut masih sebatas tahap pengenalan produk kepada masyarakat.

“Dari perusahaan Bajaj mengajukan surat permohonan ke Ditlantas Polda Sulut untuk mengenalkan produk mereka, sama seperti dulu mobil listrik diperkenalkan,” ujar Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, kepada wartawan, Rabu (16/07).

Ia menegaskan bahwa selama regulasi resmi dari pemerintah belum diterbitkan, kendaraan Bajaj tidak diperkenankan beroperasi sebagai angkutan umum maupun menarik bayaran dari penumpang.

“Selama regulasinya belum keluar, mereka tidak bisa beroperasi di jalan. Bajaj ini tidak boleh menarik penumpang atau memungut biaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Indra menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Sulut belum akan mengeluarkan rekomendasi maupun administrasi surat-surat kendaraan sebelum ada kepastian regulasi dari pemerintah pusat atau daerah.

“Selama regulasi itu belum keluar, kita tidak akan memberikan rekomendasi untuk pengeluaran surat-suratnya,” bebernya. “Kami hanya menerima surat permohonan dari perusahaan untuk memperkenalkan produk mereka,” sambungnya.

Dirlantas juga menegaskan bahwa Polda Sulut tidak akan memproses legalitas kendaraan tersebut jika nantinya pemerintah memutuskan untuk tidak memberikan izin resmi.

“Nanti pada akhirnya pemerintah tidak mengeluarkan izin, kami pun tidak akan mengeluarkan administrasi surat-suratnya,” pungkas Kombes Indra.

Kehadiran Bajaj di Manado sempat menyita perhatian masyarakat. Pihak Ditlantas Polda Sulut mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan tersebut untuk operasional angkutan umum sebelum ada kepastian hukum dan regulasi yang sah dari pemerintah.(One/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *