Tahuna, TR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 10 Juli 2026. Pertemuan ini membahas rencana pemindahan sementara aktivitas Pelabuhan Nusantara Tahuna ke Pelabuhan Petta di Kecamatan Tabukan Utara. Berdasarkan aspirasi masyarakat dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota dewan secara tegas meminta pihak berwenang membatalkan pemindahan kegiatan kepelabuhanan di Tahuna tersebut.
Sebelumnya, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna menjadwalkan pemindahan operasional pelabuhan ini pada 12 hingga 18 Juli 2026.
Pihak KUPP mengambil kebijakan tersebut karena daya tampung pelabuhan saat ini tidak memungkinkan ketika kapal tol laut datang. Oleh karena itu, pemindahan sementara menjadi pilihan awal mereka sebelum akhirnya mendapat penolakan dari warga dan dewan.
Pelaksana Tugas Kepala KUPP Kelas II Tahuna, Meifried Palanewen memberikan penjelasan setelah rapat selesai. Meskipun forum meminta pembatalan, pihaknya kini masih menunggu berita acara resmi dari Sekretariat DPRD. Selain itu, mereka juga membutuhkan surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai dasar hukum untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Setelah rapat lintas komisi bersama DPRD, untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu berita acara dari Sekretariat DPRD serta surat dari pemerintah daerah terkait hasil pembicaraan tersebut,” ujar Palenewen usai rapat.
Evaluasi Lanjutan Rencana Aktivitas Pelabuhan Nusantara Tahuna
Meifried Palanewen juga menjelaskan bahwa pihak pelabuhan segera melakukan kajian lanjutan. KUPP akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat setelah menerima dokumen resmi dari pemerintah daerah. Rencana pemindahan ini sendiri muncul karena pemerintah sedang melakukan rehabilitasi fasilitas pada bangunan utama pelabuhan.
Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi, SE memimpin langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat ini. Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah, Johanis Pilat, S.Sos., M.Si hadir mewakili Pemerintah Daerah bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah teknis. Melalui pertemuan ini, semua pihak berharap ada solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat setempat.(Unk)













