Sangihe, TR – Proses penerimaan murid baru Sangihe kini menjadi perhatian penuh dari Pemerintah Daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis Pilat, meminta seluruh pihak mengawal ketat agenda tahunan ini. Oleh karena itu, pihak sekolah wajib mengikuti aturan yang berlaku demi menciptakan pemerataan pendidikan.
Johanis Pilat menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah sudah menetapkan kuota khusus untuk setiap sekolah. Kebijakan ini bertujuan agar tidak ada sekolah yang kekurangan atau kelebihan murid secara drastis. Selanjutnya, pemerintah daerah akan terus mengawasi jalannya proses SPMB Sangihe pada Tahun Ajaran 2026/2027 tersebut.
Baca juga : https://teropongrakyat.com/pemeriksaan-urine-asn-sangihe-bebas-narkoba/
Empat Jalur Utama Penerimaan Murid Baru Sangihe
Pemerintah membuka empat jalur resmi pada seleksi tahun ini. Jalur tersebut meliputi zonasi atau domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua. Langkah ini menjadi panduan baku bagi panitia di lapangan agar pelaksanaan pendaftaran berjalan transparan.
“Meski demikian Sekda menyatakan jika terdapat murid dari wilayah Kepulauan yang melanjutkan studi tetap di wadahi dari sekolah-sekolah yang,ada selama masih memungkinkan,” ujar Johanis.
Melalui komitmen tersebut, pemerintah daerah memastikan anak-anak dari wilayah kepulauan tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak.(Unk)













