MANADO, TR – Plt Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (13/05/2026). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana Gunung Ruang.
Heronimus tiba di kantor Kejati Sulut sekitar Pukul 09.00 WITA dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam. Ia turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam DB 1344 C.
Tanpa berhenti, Heronimus langsung masuk ke dalam kantor Kejati. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Penyidik Kejati Sulut memeriksa Heronimus Makainas untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dana stimulan bencana Gunung Ruang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran penanganan bencana yang seharusnya membantu masyarakat terdampak.
Baru Dilantik sebagai Plt Bupati
Heronimus Makainas, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) oleh Yulius Selvanus pada 11 Mei 2026.
Ia menggantikan Chyntia Ingrid Kalangit yang tersandung kasus korupsi dana stimulan bencana erupsi Gunung Ruang tahun 2024 dengan kerugian negara mencapai Rp22 miliar.
Pemeriksaan terhadap Heronimus menjadi sorotan karena berlangsung tak lama setelah penunjukannya sebagai Plt Bupati Sitaro.(One/Red)













