banner 846x362

Penasehat Hukum Tegaskan Plt Bupati Sitaro Kooperatif Jalani Pemeriksaan di Kejati Sulut

MANADO, TR – Penasehat hukum Plt Bupati Sitaro, Max Bawotong, S.H, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (13/05/2026). Pemeriksaan berlangsung selama 5 jam dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap Plt Bupati Sitaro, Heronimus Makainas tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA. Max Bawotong menyampaikan apresiasi atas proses yang berlangsung tertib dan profesional.

“Klien Kami diperiksa tadi dari jam 10.00 keluarnya itu jam kurang lebih jam 15.00 WITA Sehingga dalam pemeriksaan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi. Karena proses BAP tadi sudah selesai dengan begitu baik,” ujar Max Kepada Wartawan.

Max menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak mengganggu jalannya proses tersebut.

“Kami sangat menjunjung tinggi proses hukum yang sementara bergulir. Sehingga kami pun menyampaikan kepada khalayak bahwa kita harus menghormati hukum yang sedang berjalan karena penegakan hukum ini ranahnya Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan pemeriksaan terhadap kliennya.

“Saya sebagai Penasehat Hukum daripada Plt Bupati Sitaro, ini menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi. Sehingga pemanggilan, pemeriksaan, sampai berakhirnya meminta keterangan tadi berjalan sesuai dengan tataran hukum yang berlaku di Kejaksaan Tinggi,” ucapnya.

Siap Hadiri Pemanggilan Selanjutnya

Menurut Max, pihaknya akan tetap menghormati setiap proses lanjutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi. Ia memastikan kliennya siap memenuhi panggilan jika kembali diminta keterangan.

“Klien kami berharap bahwa kalaupun dipanggil juga untuk hadir, itu ranahnya Kejaksaan Tinggi. Jadi kami sebagai Penasehat Hukum menjunjung tinggi proses yang sudah berjalan,” tuturnya.

Max juga menyampaikan pesan dari kliennya kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Kepada masyarakat Sitaro, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini. Karena Plt Bupati ini sebagai, merangkul semua masyarakat tanpa terkecuali, tanpa perbedaan. Sehingga tugas panggilan pelayanan di Sitaro itu berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kiranya kebersamaan ini tetap menyatu. Perbedaan itu merupakan pelangi dalam berpolitik sehingga bisa merangkul semua khalayak yang ada, tidak ada perbedaan,” tandasnya.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *