Integrasi Data Tanah dan Pajak Tingkatkan PAD NTB Hingga 300 Persen

MATARAM, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membawa kabar baik bagi pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Beliau menegaskan bahwa integrasi data tanah dan pajak menjadi solusi jitu untuk mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. Melalui sinkronisasi data pertanahan ini, potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa melesat tanpa membebani warga dengan kenaikan tarif.

Menteri Nusron menjelaskan strategi ini saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Gubernur NTB, Mataram, pada Jumat (10/04/2026). Ia menekankan pentingnya penggabungan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah teknis ini terbukti sangat ampuh karena sistem akan mendeteksi setiap jengkal tanah secara akurat.

“Integrasi antara Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300% tanpa menaikkan tarif. Ini murni karena perbaikan dan sinkronisasi data,” ujar Nusron Wahid di hadapan para kepala daerah se-NTB.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN mengidentifikasi adanya celah besar akibat data yang masih terpisah antara instansi. Ketidaksesuaian ini tidak hanya mengurangi potensi pendapatan, tetapi juga memicu ketidakadilan bagi masyarakat. Seringkali, luas tanah pada data perpajakan berbeda jauh dengan kondisi nyata di lapangan.

Oleh karena itu, Nusron mendorong pemerintah daerah segera melakukan penyelarasan informasi perpajakan. “Selama ini banyak data yang belum sinkron antara pertanahan dan perpajakan. Akibatnya potensi penerimaan tidak maksimal, padahal kalau datanya terintegrasi, tanpa menaikkan tarif pun penerimaan bisa meningkat signifikan,” tambahnya.

Contoh Sukses Penyelarasan Informasi Perpajakan di Daerah Lain

Beberapa wilayah di Indonesia telah memetik hasil manis dari kebijakan ini. Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen menjadi bukti nyata keberhasilan sistem identitas tunggal tersebut. Dengan sistem yang padu, setiap bidang tanah kini memiliki catatan yang sama sehingga menutup ruang untuk duplikasi data.

Akhirnya, Menteri Nusron berharap NTB bisa segera mengikuti jejak daerah-daerah sukses tersebut. Integrasi ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang lebih transparan. Selain itu, sistem yang rapi akan menciptakan tata kelola pajak yang jauh lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.(ATR/BPN)