banner 846x362

Perubahan APBD 2026 Sangihe Diproyeksikan Naik, Pendapatan Capai Rp895,507 Miliar

Tahuna, TR – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sangihe, Rabu (19/8/2026).

Thungari menjelaskan, pemerintah perlu menyesuaikan APBD karena kondisi ekonomi, kebijakan fiskal, dan kebutuhan masyarakat dapat berubah di tengah tahun anggaran.

Menurut Thungari, perubahan APBD menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Penyesuaian itu bertujuan menjaga program pembangunan tetap relevan dengan perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026.

“Perubahan ini menjadi instrumen penting agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan fiskal daerah,” ujar Thungari.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberi perhatian pada sejumlah sektor dasar.

Sektor tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.

Pemkab Sangihe juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui perikanan, pertanian, UMKM, dan pariwisata.

Pengembangan potensi wilayah kepulauan turut menjadi bagian dari arah kebijakan perubahan anggaran.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Sangihe menargetkan optimalisasi berbagai sumber penerimaan.

Sumber tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan lain yang sah.

Dalam dokumen Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp895,507 miliar.

Angka tersebut naik sekitar Rp39,71 miliar dibandingkan APBD induk.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp905,742 miliar.

Nilai belanja tersebut meningkat sekitar Rp71,34 miliar dari APBD induk.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan diproyeksikan mencapai Rp47,409 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp37,174 miliar.

Dari sisi belanja, pemerintah melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan riil.

Pemkab Sangihe tetap mendorong efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan.

Thungari mengatakan, kebijakan anggaran daerah juga mengikuti dinamika kebijakan fiskal pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Perubahan APBD Fokus pada Program Prioritas

Bupati menegaskan, perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi kebutuhan yang belum tertampung dalam APBD induk.

Pemerintah daerah juga menyesuaikan kebijakan dengan arah pembangunan nasional.

Selain itu, perubahan anggaran diarahkan untuk mempercepat program prioritas yang memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan antara eksekutif dan legislatif selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Sangihe Tahun Anggaran 2026.(Unk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *