Minahasa, TR – Polres Minahasa sukses mengamankan pelantikan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa yang berlangsung di Gedung Wale ne Tou, Selasa (14/7/2026). Pengamanan berjalan lancar sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan prosesi pelantikan.
“Polres Minahasa mengerahkan sekitar 60 personel khusus untuk menjaga ketertiban di lokasi pelantikan utama, yaitu Gedung Wale ne Tou,” ujarnya.
Usai pelantikan, Polres Minahasa tetap melanjutkan pengamanan di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan karena banyak Hukum Tua yang menggelar acara syukuran di desa masing-masing.
Personel dari seluruh Polsek jajaran disiagakan di lapangan untuk melakukan pemantauan secara langsung. Polres Minahasa juga menyiapkan sistem back-up apabila diperlukan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Selain itu, Polres Minahasa mengaktifkan sistem rayonisasi pengamanan. Sistem tersebut memperkuat pengamanan di tingkat Polsek dengan dukungan personel dari Polres Minahasa agar situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolres Minahasa mengimbau seluruh Hukum Tua yang baru dilantik agar tidak melakukan konvoi kendaraan secara besar-besaran saat kembali ke desa masing-masing.
Imbauan tersebut bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga meminta para Hukum Tua tidak merayakan pelantikan dengan euforia yang berlebihan. Menurutnya, momentum setelah pelantikan sebaiknya dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi di desa serta menjaga hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.
Satu Pelantikan Ditunda karena Potensi Gugatan
Dalam pelantikan kali ini, sebanyak 128 Hukum Tua resmi dilantik. Sementara itu, satu pelantikan ditunda karena masih terdapat potensi gugatan hukum.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat maupun pihak yang masih memiliki keberatan terhadap hasil pemilihan agar tetap menjaga stabilitas keamanan di desa.
Kepolisian juga meminta seluruh pihak menempuh jalur hukum yang sah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maupun mekanisme hukum resmi lainnya.
Dengan pengamanan yang maksimal serta dukungan seluruh elemen masyarakat, pelantikan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(One/Red)













