Sula, TeropongRakyat.com – Warga Falabisahaya menggelar aksi demonstrasi, kamis (9/10/2025). Aksi tersebut dilakukan didepan kantor Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Aksi ini menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) terhadap keterbukaan pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Falabisahaya.
“Ini bukan lagi menjadi rahasia umum bagi masyarakat falabisahaya terkait Transparansi Anggaran Dana Desa,” ujar korlap Aksi, Buang Tuhulele.
Apalagi, kata buang, kinerja pemdes tidak dirasakan dampak oleh masyarakat dari anggaran dana desa.
“Kami Berkumpul untuk memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat,” tegasnya.
Buang menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Mangoli Utara dan pemangku kebijakan dapat memperhatikan hal ini.
Massa aksi menduga, tidak adanya kejelasan anggaran mengenai rumpon, retribusi pasar yang dipungut biaya oleh pemerintah Desa Falabisahaya.
“Belum lagi soal iuran sampah yang ditagih pada masyarakat sebesar 15 ribu perbulan, kemudian bantuan nelayan berupa body Fiber dan mesih 15 Pk tapi ada pungutan biaya sebesar 10 Juta,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Falabisahaya Samsul Pauwah mengatakan,
Sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan masa aksi hari ini.
“Tentu peyampaian aspirasi sangat bagus, apalagi soal kepentingan orang banyak. Ini merupakan jaminan dalam undang-undang. saya senang hari ini saya didatangi massa aksi berarti ini adalah bagian kritik yang membangun dan nantinya akan menjadi evaluasi pemdes,” ujar Kades, saat dikonfirmasi wartawan.
Pauwah menjelaskan, soal rumpon itu dari 2024 sampai hari ini pemdes tidak pernah memberikan penyertaan modal, itu artinya rumpon sudah ada sebelum 2024.
“Memang rumpon itu sudah ada sebelum saya jadi PJS, kalau terkait pendapatan rumpon, kita bagi dua antara penjaga rumpon dan desa. Itupun pendapatannya tidak tetap, kalau tahun 2025 ini rumpon tersebut baru 1 kali lingkar,” jelasnya.
Terkait iuran sampah, itu hasilnya akan diberikan gaji untuk pada pengangkut sampah.
“Itupun masih ada kendala untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dikarenakan hasilnya hanya dari iuran sampah, belum lagi gaji pekerja yang harus dibayar,” ujarnya.
“Masyarakat dapat melihat INFOGRAFIS APBDes sudah Terpampang dan juga penyerahan APBDes awal dan APBDes Perubahan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawal Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Falabisahaya,” tambahnya.
Pauwah bilang, kalau terkait bantuan mesin 15 PK Dan Fiber yang dibagikan ke nelayan itu sudah selesai.
“Soal pungutan biaya 10 Juta, itu tidak benar, kami tidak pernah meminta pungutan biaya, karena itu adalah bantuan untuk nelayan. Saya berikan bantuan itu langsung dihadapan ketua BPD dan anggotanya, terangnya.
Pauwah juga didesak masa aksi untuk mengundurkan diri “kalau memang ada temuan penggelepan anggaran dimasa saya, silahkan laporkan dan saya siap untuk mundur dari jabatan Kepala Desa,” tutupnya. (Gats)
