MANADO, TeropongRakyat.com – Tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bersama TNI, Balai Karantina Hewan, KSOP, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ekor burung Nuri Merah satwa yang dilindungi, dengan bahasa latin Lorius Garrulus, yang dibawa menggunakan kapal KM Aksar Saputra 23 di Pelabuhan Manado, Rabu (15/01/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Juan Rumbajan, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima terkait pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Tobelo, Halmahera Utara. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan burung-burung tersebut di sembunyikan di ruang khusus kamar mesin kapal.
“Adapun hasil giat operasi ditemukan 50 ekor burung Nuri Merah yang disembunyikan di dalam peti kayu di kamar mesin KM Aksar Saputra 23,” jelas Ipda Juan.
Setelah ditemukan, seluruh burung langsung diamankan di kantor Karantina Hewan Pelabuhan Manado untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, burung-burung tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk proses penangkaran dan rehabilitasi.
Dalam operasi ini, dua orang kru kapal turut diamankan. Mereka adalah Kepala Kamar Mesin berinisial YAPA alias Yon dan Bas Mesin berinisial LOH alias Ode. Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini sedang kami dalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan satwa dilindungi ini. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa liar,” tegas Ipda Juan.
Burung Nuri Merah (Eos bornea) merupakan satwa endemik Maluku yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Upaya penyelundupan ini menunjukkan bahwa perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa liar.(One/red)