banner 846x362

Tak Kapok Meski Digerebek! Judi Sabung Ayam Ratatotok Hidup Lagi, Warga Tuntut Penertiban Total

Minahasa Tenggara, TeropongRakyat.com – Dugaan pembiaran terhadap praktik judi sabung ayam di Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa kembali mencuat. Meski aparat kepolisian telah melakukan penggerebekan pekan lalu, arena tersebut justru beroperasi lagi seolah menantang penegakan hukum.

Pantauan warga menunjukkan bahwa lokasi yang terkenal sebagai pusat aktivitas perjudian itu kembali ramai setiap akhir pekan, terutama pada Jumat hingga Minggu. Taruhan pun disebut mencapai jutaan rupiah, memperlihatkan bahwa kegiatan ini sudah dikelola secara serius dan terorganisir.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari arena mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menegaskan bahwa kembalinya aktivitas tersebut membuktikan bahwa para pengelola tidak gentar sekalipun telah disasar aparat.

“Ini sudah keterlaluan. Baru digerebek, eh buka lagi. Seperti tidak ada efek jera sama sekali,” ujarnya.

Kecaman juga datang dari salah satu perangkat desa di Kecamatan Ratatotok. Ia menegaskan bahwa sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi menjadi sumber keresahan sosial yang menggerus rasa aman masyarakat.

“Judi sabung ayam itu jelas tindakan ilegal. Dampaknya luas menurunkan moral masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan bisa memantik tindak kriminal lainnya. Kami meminta Polres Minahasa Tenggara turun tangan secara tuntas,” tegasnya.

Sumber itu menyoroti bahwa penindakan aparat tidak boleh setengah-setengah. Menurutnya, masalah tidak akan selesai jika hanya pelaku kecil yang diamankan.

“Jangan hanya kejar orang-orang di lapangan. Pemilik arena, bandar besar, dan para pengendali di balik praktik ini harus ditertibkan. Kalau hanya menyasar pemain kecil, masalahnya tidak akan pernah selesai,” tambahnya.

Warga berharap adanya langkah konkret dari penegak hukum, mulai dari operasi rutin, penutupan permanen arena sabung ayam, hingga pengusutan jaringan perjudian yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami yakin Polres Minahasa Tenggara mampu bertindak tegas. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Lebih cepat lebih baik untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan wibawa institusi kepolisian,” tutupnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *