Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah memperkuat struktur internal melalui sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja terbaru. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memimpin langsung agenda penting ini melalui Webinar Nasional pada Kamis (12/03/2026).
Beliau menyampaikan empat instruksi utama agar seluruh jajaran memahami aturan struktur kerja yang tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025.
Langkah pertama yang menjadi sorotan adalah penguasaan materi hukum oleh seluruh pegawai. Dalu Agung Darmawan meminta jajaran pusat maupun daerah untuk mempelajari regulasi tersebut secara mendalam agar koordinasi berjalan mulus. “Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ungkapnya.
Pesan kedua berfokus pada adaptasi tugas dan fungsi setiap unit kerja di lapangan. Selanjutnya, Sekjen menekankan pentingnya sinergi antarbagian agar tidak terjadi ego sektoral dalam bekerja. Beliau mengakui bahwa menyelaraskan gerak organisasi sering kali menghadapi tantangan teknis yang nyata.
“Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Sekjen juga mengklarifikasi peran vital Sekretariat Jenderal yang melampaui urusan administrasi semata. Perangkat organisasi harus mampu mendukung penuh kebutuhan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja ini menjadi momentum untuk menyatukan pandangan bahwa output kementerian adalah hasil kolektif.
Transformasi Layanan Melalui Regulasi Organisasi dan Tata Kerja
Pada bagian akhir, Dalu Agung Darmawan menginstruksikan agar aturan baru ini menjadi standar peningkatan mutu pelayanan publik.
“Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya di hadapan ratusan peserta. Acara yang dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Norman Subowo dan Kepala Biro Orsetala Einstein Al Makarima ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom dan YouTube.(ATR/BPN)













