Penambang Rakyat Boltim Sambut Penetapan 25 Blok WPR, Kapolres Pastikan Pengawasan Tetap Jalan

BOLTIM, TR – Penetapan 25 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi kabar baik bagi masyarakat penambang lokal.

Kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 70.K/MB.01/MEM.B/2026 memberi harapan baru bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat.

Keputusan itu dinilai membawa kepastian hukum, membuka peluang ekonomi, sekaligus memberi perlindungan bagi penambang tradisional di wilayah Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan pihaknya tetap menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan terkait dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Namun, polisi juga melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh. Apalagi pemerintah pusat telah menetapkan 25 blok WPR khusus untuk masyarakat penambang rakyat di Boltim.

“Jika ada informasi atau pemberitaan terkait PETI di Boltim tentu akan kami cek terlebih dahulu. Karena pemerintah sudah menetapkan 25 blok WPR untuk penambang rakyat. Kami akan mempelajari apakah aktivitas tersebut masuk dalam wilayah yang telah ditetapkan, apakah sudah memiliki izin, dan siapa pengelolanya,” ujar Kapolres Boltim.

Pernyataan itu mendapat perhatian positif dari warga penambang. Mereka menilai pendekatan yang dilakukan Kapolres mencerminkan penegakan hukum yang adil dan tetap melihat kebutuhan masyarakat kecil.

Di tengah penataan tambang rakyat yang berjalan, masyarakat juga menyampaikan rasa syukur kepada salah satu anggota DPRD Boltim aktif berinisial RS.

Warga menilai kepedulian itu memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap bekerja dan mencari nafkah di lahan yang diizinkan.

Budi, salah satu penambang rakyat di Boltim, mengaku dirinya bersama warga lain merasa sangat terbantu.

“Kami bersyukur ada orang baik yang mengizinkan kami bekerja di lahannya. Bagi masyarakat kecil seperti kami, kesempatan ini sangat berarti untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, kesempatan tersebut memberi harapan bagi banyak keluarga yang bergantung pada aktivitas tambang rakyat.

Budi menjelaskan aktivitas tambang yang dilakukan masyarakat masih memakai cara sederhana dan tradisional.

Warga bekerja manual dengan alat seadanya serta memanfaatkan air dalam proses pencarian material.

“Kami bekerja manual, menggunakan alat sederhana dan air. Aktivitas ini dilakukan secara tradisional dan tetap memperhatikan lingkungan,” tambahnya.

Kondisi itu menurut warga perlu dipahami bersama agar penataan pertambangan rakyat di Boltim berjalan baik tanpa mengabaikan kehidupan masyarakat sekitar.

Momentum Penataan Tambang Rakyat di Sulawesi Utara

Penetapan 25 blok WPR Boltim kini menjadi langkah penting dalam penataan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.

Kebijakan tersebut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal sekaligus memberi arah yang lebih jelas terhadap aktivitas pertambangan rakyat.

Warga berharap langkah itu juga bisa menekan praktik tambang ilegal dan memberi kepastian hukum bagi para penambang tradisional yang selama ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dengan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan para penambang rakyat, Boltim dinilai punya peluang besar menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Tim)