Respon Laporan Masyarakat, Subdit Indaksi Polda Sulut Selidiki Toko Ritel di Manado yang Diduga Masih Jual Produk Kedaluwarsa

MANADO, TeropongRakyat.com – Subdit Industri Perdagangan (Indaksi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan produk kedaluwarsa di beberapa toko ritel di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kasubdit I Indaksi Polda Sulut, Kompol Edwin Hariawang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam penyelidikan.

“Kami sangat berterima kasih atas laporan dari masyarakat terkait temuan produk yang diduga sudah kedaluwarsa di salah satu toko di Manado. Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” ujar Kompol Edwin kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (31/01/2025).

Edwin menegaskan bahwa laporan ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Tim penyidik akan meminta keterangan dari pihak pengelola toko serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami akan meminta keterangan dari pihak pengelola toko dan mengecek langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, produk yang terbukti kedaluwarsa, baik yang sudah dibeli maupun yang masih tersedia di toko, akan kami amankan dan lakukan penyitaan,” tegasnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Subdit Indaksi Polda Sulut akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan inspeksi ke toko-toko, baik skala kecil maupun besar.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pangan untuk melakukan operasi langsung ke toko-toko. Apalagi menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kami ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran,” jelas Edwin.

Edwin juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan.

“Jika masyarakat menemukan produk yang sudah kedaluwarsa dijual di toko, segera laporkan ke SPKT Polda Sulut. Laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dan menjadi bagian dari tindakan penegakan hukum kami,” pungkasnya.(One/Red)