Manado, TeropongRakyat.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah dalam membasmi seluruh bentuk tambang ilegal dan aktivitas perusakan lingkungan yang mengancam ekosistem Indonesia.
Saat ini sorotan serius terhadap maraknya tambang emas ilegal di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, yang kini memasuki fase kritis.
Perkebunan Oboy di Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Bolmong, yang dahulu dikenal sebagai kawasan hijau dan subur, kini berubah drastis. Aktivitas tambang emas ilegal, praktik illegal logging, serta pembabatan hutan secara masif merusak kawasan yang menjadi sumber kehidupan ribuan warga.
Kondisi semakin memburuk setelah diduga masuknya perusahaan tambang ilegal asal China, PT Xinfeng Gema Semesta, yang memperparah rusaknya area perkebunan dan hutan di Pusian Barat. Eksploitasi dilakukan menggunakan alat berat dan memicu dugaan peralihan lahan perkebunan warga kepada pihak asing.
Dalam kunjungan kerjanya di Bangka Belitung, Senin (6/10), Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir praktik penyelundupan dan pertambangan ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Kita bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tegas Prabowo, dikutip dari situs resmi Fraksi Partai Gerindra DPR RI.
Prabowo menilai langkah penyitaan dan pengembalian aset negara, termasuk smelter timah sitaan Kejaksaan Agung, merupakan bentuk nyata penerapan Pasal 33 UUD 1945 dalam mengembalikan kekayaan bangsa kepada rakyat.
Menindaklanjuti instruksi Presiden, Polda Sulawesi Utara langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak keras praktik illegal mining dan illegal logging di wilayah Bolmong.
Wakapolda Sulut, Brigjen Awi Setiyono, menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap perusak lingkungan.
“Kita sudah perintahkan semua jajaran untuk melakukan penindakan terkait masalah illegal logging dan illegal mining,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (05/12/2025).
Brigjen Awi juga mengungkap bahwa dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan viralnya foto dan video yang memperlihatkan hutan gundul akibat eksploitasi tanpa izin di Bolmong.
“Tiga hari lalu sempat viral di Bolmong, ada hutan yang gundul. Kemudian saya perintahkan Kapolres Bolmong untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, aparat kepolisian mendapati adanya warga negara asing yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Ternyata di sana ada illegal mining. Ada beberapa beko yang dilakukan penangkapan, ada terindikasi juga warga asing,” ungkap Brigjen Awi.
Kasus ini kini telah ditangani oleh Polres Bolmong dan masuk dalam proses penyidikan.
“Silakan nanti dikoordinasikan dengan Kapolres Bolmong, karena ini masih proses. Baru kemarin dilakukan penangkapan,” tandasnya.
Dengan sikap tegas Presiden dan langkah cepat aparat kepolisian, pemerintah menunjukkan respon kuat untuk menyelamatkan lingkungan Sulawesi Utara dari kehancuran. Perkebunan, hutan, dan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga harus dikembalikan kepada fungsi aslinya.(Tim)













