MOROTAI, TR – ORDA Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Morotai menyampaikan keprihatinan mendalam atas pecahnya konflik Halmahera Tengah. Organisasi ini mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menjaga stabilitas keamanan guna mencegah kerusuhan Halmahera tersebut merembet ke wilayah lain.
Baca juga: Tiga Belas Tahun UNIPAS Morotai: Memantapkan Harapan Pendidikan dari Wilayah Periferi Indonesia
Ketua ORDA ICMI Morotai, Irfan Hi. Abd Rahman, memberikan pernyataan resmi pada hari ini Kamis (03/04/2026) terkait gejolak di Provinsi Maluku Utara. Beliau menegaskan bahwa pemerintah dan aparat harus menangani konflik Halmahera Tengah secara cepat dan terukur. Langkah tegas sangat penting agar ketegangan tidak memicu efek domino yang merusak kedamaian di Pulau Morotai.
“Kami berharap konflik ini tidak meluas, termasuk ke Morotai. Karena itu, masyarakat harus tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga kondusivitas daerah,” ujar Irfan dalam keterangannya.
Menurut analisis ICMI, eskalasi kekerasan sering kali terjadi akibat penyebaran informasi yang belum terverifikasi secara benar. Masyarakat perlu menyaring setiap berita agar tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokatif yang memecah belah persatuan. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dalam menjaga lisan dan jempol di media sosial menjadi kunci utama saat ini.
Selanjutnya, Irfan menekankan bahwa proses penyelesaian sengketa sepenuhnya merupakan ranah aparat penegak hukum. Masyarakat sebaiknya memberikan ruang bagi institusi negara untuk bekerja secara profesional dan transparan. Hal ini bertujuan agar keadilan dapat tegak tanpa adanya tindakan main hakim sendiri yang justru memperburuk keadaan.
“Kami meminta masyarakat, khususnya di Halmahera Tengah provinsi Maluku Utara, untuk memberikan kepercayaan kepada institusi negara. Serahkan proses ini kepada aparat agar dapat diselesaikan secara tuntas dan objektif,” tegas Irfan dengan nada serius.
Selain menempuh jalur formal, ICMI mengingatkan kembali pentingnya fondasi kearifan lokal dalam meredam konflik Halmahera Tengah. Falsafah hidup “Fagogoru” di Halmahera Tengah serta “Po Diki De Porigaho” di Morotai harus menjadi kompas dalam berinteraksi. Nilai persaudaraan dan rasa saling menghormati adalah benteng terkuat melawan perpecahan antarwarga.
“Persaudaraan dan saling menghormati adalah kunci untuk memastikan daerah ini tetap damai dan harmonis,” tambah Irfan kemudian.
Kolaborasi Tokoh Masyarakat Jaga Maluku Utara
Pada akhir pernyataannya, Irfan mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan pemerintah daerah untuk bersinergi. Dukungan dari berbagai elemen akan mempercepat pemulihan situasi di bumi Maluku Kieraha. Dengan kerjasama yang solid, stabilitas wilayah dapat terjaga sehingga aktivitas warga kembali normal seperti sedia kala.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kedamaian di bumi maluku kieraha maupun Morotai khususnya harus tetap aman, dan situasi di Halmahera Tengah harus segera tertangani dengan baik,” tutup Irfan.(One/Red)













