Jakarta, TR – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, mengajak para profesional memperkuat regulasi pertanahan demi tata kelola yang lebih baik. Ia menyampaikan ajakan ini dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (06/03/2026).
Asnaedi berharap alumni agraria mampu memberikan sumbangsih pemikiran nyata terhadap berbagai aturan agraria yang sedang berkembang saat ini.
Baca juga : https://teropongrakyat.com/menteri-nusron-nuzulul-quran-marinir-cilandak/
Dalam sambutannya, Asnaedi meminta anggota KAPTI-AGRARIA untuk bersikap kritis terhadap peraturan pelaksanaan yang ada di lapangan. Menurutnya, masukan dari para praktisi sangat penting untuk menghindari potensi bahaya dalam implementasi kebijakan.
Oleh karena itu, ia mendorong organisasi ini agar aktif mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” tegas Asnaedi di hadapan ratusan peserta.
Pemerintah saat ini memang sedang melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap tata kelola pertanahan nasional. Langkah ini bertujuan untuk merespons dinamika pemerintahan baru serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Salah satu fokus utamanya adalah menyatukan aturan pendaftaran tanah dan hak atas tanah yang selama ini terpisah.
Selanjutnya, Asnaedi menjelaskan bahwa penggabungan regulasi ini akan membuat birokrasi menjadi lebih sederhana. Dengan aturan yang terintegrasi, potensi tumpang tindih kebijakan dapat terminimalisir secara efektif. Ia juga mengingatkan agar para anggota memantau kondisi riil di lapangan sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Sinergi Ahli dalam Memperkuat Tata Kelola Pertanahan
Acara ini juga menghadirkan narasumber berkompeten seperti Andi Tenrisau dan Dwi Budi Martono. Mereka mendiskusikan langkah strategis dalam penguatan kebijakan pertanahan agar tetap relevan dengan zaman. Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto, menutup sesi diskusi dengan semangat silaturahmi yang kuat antar anggota.
Kehadiran para pejabat pimpinan tinggi dan akademisi menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci utama. Melalui dialog ini, pemerintah berharap muncul bibit-bibit gagasan yang mampu memperkokoh fondasi hukum agraria di Indonesia. Asnaedi memungkasi arahannya dengan meminta KAPTI untuk selalu melihat aturan yang ada secara objektif.
“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkas Asnaedi.(ATR/BPN)













