MANADO, TeropongRakyat.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekspor komoditas unggulan daerah. Karantina Sulut menyertifikasi 273,3 kilogram teripang susu putih kering (Holothuria fuscogilva / White Teatfish) yang diekspor ke Amerika Serikat melalui Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sabtu (19/04/2025).
Sebelum disertifikasi, Karantina Sulut telah melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik secara menyeluruh untuk memastikan bahwa produk perikanan ini aman, sehat, dan sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur karantina dalam ekspor.
“Ini agar tidak terjadi penolakan. Kalau kita lalai, atau komoditas tidak dilengkapi dokumen maupun sertifikat karantina, maka ekspornya bisa ditolak. Ini tentu tidak kita inginkan, karena kerugiannya bisa sangat besar,” ujar Wayan.
Sebagai komoditas yang terdaftar dalam Apendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), perdagangan teripang susu putih dibatasi dan diawasi ketat. Oleh karena itu, setiap pengiriman memerlukan dokumen pendukung, seperti izin CITES dan sertifikat karantina.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perikanan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jika pembinaan dilakukan secara terarah, apalagi komoditas ini sangat dibatasi dengan kuota, maka peluang untuk budidaya dan ekspor yang lebih besar akan terbuka lebar,” kata Selvanus. Ia juga mengapresiasi sinergi lintas instansi pusat dan daerah dalam mendorong ekspor komoditas unggulan Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Kertanegara secara simbolis menyerahkan sertifikat karantina ikan ekspor (KI-1) kepada perwakilan CV. Buka-Buka Island (BBI), eksportir produk tersebut. Ia menegaskan bahwa Barantin akan terus hadir untuk mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi standar dan regulasi internasional.
“Barantin siap memberikan dukungan penuh melalui sertifikasi karantina yang dibutuhkan dan disyaratkan negara tujuan, agar UMKM Sulut mampu bersaing di pasar global,” imbuh Wayan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, BPPMHKP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, PT Angkasa Pura, serta pelaku usaha dan mitra kerja terkait.
“Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam memastikan bahwa komoditas yang diekspor benar-benar sesuai dengan regulasi negara tujuan. Ini harus dilakukan dengan cepat dan efisien,” tutup Wayan.(Tim)