banner 846x362

Pemuda di Manado Tebas Tangan Rekan hingga Nyaris Putus, Pelaku Ditangkap Polisi

MANADO, TeropongRakyat.com – Peristiwa penganiayaan berat kembali menggegerkan warga di Kelurahan Bahu, Malalayang, Kota Manado. Seorang pemuda berinisial VK alias Valen (19) tega menebas tangan rekannya sendiri, Ricky Rexi Karouw (19), hingga nyaris putus, menggunakan senjata tajam jenis parang.

Insiden brutal tersebut terjadi pada Rabu, 27 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WITA, di salah satu kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi kepolisian, penganiayaan bermula saat korban datang bersama lima rekannya ke Kos Anugrah, tempat tinggal pelaku. Awalnya, suasana berlangsung normal dengan perbincangan santai antar teman. Namun situasi berubah memanas ketika terjadi cekcok yang berujung adu mulut hingga terjadi pembacokan.

Kapolsek Malalayang, AKP Jusman Mori, mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban sebenarnya berteman.

“Kejadian penganiayaan ini terjadi di Kos Anugrah pada tanggal 27 Januari. Korban datang bersama lima rekannya ke kos tersangka sekitar pukul 04.30 WITA karena mereka berteman,” ujar AKP Jusman, saat dikonfirmasi, Jumat (30/01/2026).

Ia menjelaskan, konflik dipicu saat salah satu teman korban meminjam telepon genggam, namun tidak diberikan, sehingga terjadi pertengkaran. Korban kemudian memarahi pelaku dan mengajaknya berkelahi.

“Korban mengajak pelaku keluar kos untuk berkelahi. Pelaku sempat masuk kembali ke dalam kos karena tidak ingin membuat keributan. Namun beberapa menit kemudian, korban kembali datang, menarik tangan pelaku dan menendang perutnya satu kali,” jelas Kapolsek.

Emosi memuncak, pelaku akhirnya mengambil parang dan menebas korban. Korban sempat menangkis dengan tangan, namun justru mengakibatkan luka parah.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri bersama seorang temannya berinisial J, sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah tiga hari buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Malalayang di rumah bibinya, Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara.

“Tersangka kami amankan sekitar pukul 19.00 WITA di rumah bibinya. Selama tiga hari pelaku berpindah-pindah tempat. Saat kami mendapat informasi terakhir, langsung kami lakukan penangkapan,” tegas AKP Jusman.

Saat ini, tersangka VK alias Valen masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Malalayang.

“Untuk pasal yang akan diterapkan, masih kami dalami sambil melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya motif lain. Perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkas Kapolsek.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *