Minahasa Utara, TeropongRakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap kasus penikaman yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di depan salah satu gerai Alfamart, tepat di sebelah Universitas Klabat (Unklab), Airmadidi, pada Minggu (14/9/2025) pekan lalu, dengan korban bernama Devan Christovano Prabowo.
Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Lega Herbayu, menjelaskan kronologi kejadian hingga proses penangkapan pelaku berinisial DNN alias Delon Nathan.
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, peristiwa bermula dari kesalahpahaman. Korban sempat menatap pelaku dengan tatapan yang dianggap sinis. Dari situ, pelaku yang kebetulan membawa senjata tajam langsung melakukan aksinya dengan menikam korban,” ungkap Iptu Lega kepada wartawan.
Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Dari hasil pengembangan, kami mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di wilayah CBA Gold, Talawaan. Kami kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulut dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis pekan lalu,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi korban disebutkan sudah membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Minahasa Utara untuk tidak sembarangan membawa sajam, apalagi sampai digunakan untuk mengancam atau membahayakan nyawa orang lain. Polres Minut akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” tegas Iptu Lega Herbayu.(One/Red)













