banner 846x362

Resmikan Gedung PTSP dan Tempat Ibadah Imanuel, Kajati Sulut Jamin Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti 1×24 Jam

Manado, TR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., meresmikan Gedung Baru Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Tempat Ibadah “Imanuel” di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Senin (24/8/2026) pagi.

​Langkah ini dilakukan guna memperkuat komitmen Kejati Sulut dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit-belit.

​Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelaskan bahwa keberadaan gedung baru PTSP bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Sulawesi Utara, baik untuk kebutuhan informasi maupun penyampaian keluhan.

​”Jadi, kita hari ini meresmikan gedung PTSP pelayanan terpadu satu pintu. Tujuannya supaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara lebih maksimal di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, berupa informasi maupun problematika ataupun yang ada di masyarakat kita berharap semuanya bisa dibawa ke sini, lalu kemudian menjadi sumber informasi bagi kejaksaan,” ujar Jacob kepada wartawan usai peresmian.

​Ia menegaskan bahwa gedung PTSP ini dirancang sebagai wadah terbuka bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, keluhan penanganan perkara, hingga dugaan pelanggaran atau keterlibatan oknum kejaksaan.

​”Di sinilah tempat bisa berkeluh kesah mengenai semua problematika yang ada, baik itu masalah pelayanan, baik itu masalah perkara, baik itu soal masalah pengaduan terhadap oknum-oknum yang menangani perkara, dan segala macam yang menimbulkan keresahan di pada publik, silakan datang ke sini. Ini kita buka ruang itu,” tegasnya.

Mewujudkan Birokrasi Bersih dan Berintegritas

​Jacob juga memberikan jaminan tegas terkait pelayanan publik di PTSP Kejati Sulut. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat termasuk praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam kurun waktu 1×24 jam.

​”Terutama untuk aspek-aspek pelayanan kepada masyarakat yang birokrasi berbelit-belit, yang banyak juga pungutan-pungutan gratifikasi, lapor aja ke sini! Kita pasti akan tindak lanjuti 1 kali 24 jam,” kata Jacob.

​”Kalau itu yang terjadi, memang di Indonesia baru pertama kali terjadi seperti itu. Jadi memang kita berupaya untuk sedapat mungkin dari aspirasi masyarakat akar rumput, kita bisa tangkap aspirasinya,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Jacob menyebutkan bahwa pembenahan sarana dan prasarana ini merupakan bagian dari ikhtiar Kejati Sulut menuju predikat Wilayah Bersih Melayani (WBBM) dan menciptakan birokrasi yang bersih.

​”Dan kedua, memang kita ingin Kejaksaan Tinggi ini menjadi satu organisasi yang wilayah bersih melayani, birokrasi bersih melayani. Ini yang kita juga ingin capai, makanya infrastruktur maupun sarana penunjang kita harus siapkan,” jelasnya.

​Selain gedung PTSP, peresmian tempat ibadah “Imanuel” di lantai atas juga menjadi bagian penting dalam pembinaan mental dan integritas para jajaran jaksa serta pegawai di Kejati Sulut.

​”Termasuk tempat ibadah di atas. Nah kalau tempat ibadah tentu kita ingin supaya semua aparat-aparat kita juga berintegritas. Itulah maksud kenapa hari ini kita bangun sarana ini dan kita resmikan pada hari ini,” pungkas Jacob.

​Peresmian gedung anyar ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan hukum dan mempererat kepercayaan masyarakat Sulawesi Utara terhadap instansi Kejaksaan.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *