Minahasa, TR – Desa Wineru sukses menggelar pesta demokrasi tingkat desa dengan aman dan tertib. Warga setempat antusias menyalurkan hak suara mereka dalam agenda Pilhut Desa Wineru 2026. Berdasarkan hasil akhir, Jufri Mantak keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Hukum Tua Wineru tersebut pada Rabu (17/6/2026).
Calon nomor urut 5 itu berhasil mengumpulkan dukungan terbanyak dari masyarakat Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Panitia mencatat Jufri meraih 91 suara sah. Oleh karena itu, ia berhak memimpin desa untuk periode 2026 hingga 2034 mendatang.
Proses penghitungan suara berjalan terbuka di hadapan para saksi dan warga. Pesaing terdekatnya, Herman Supriatna, mengantongi 82 suara. Sementara itu, Stevi Matindas menyusul dengan meraih 68 suara.
Dua kandidat lain, yaitu Joike Pangayouw dan Ratny Manopo, masing-masing mendapat 31 dan 6 suara. Panitia juga menemukan 62 surat suara rusak dari total 340 warga yang menggunakan hak pilih mereka.
Harapan Baru Pasca Pemilihan Hukum Tua Wineru
Selanjutnya, suasana haru dan gembira mewarnai lokasi pengumuman setelah panitia mengesahkan hasil rekapitulasi. Jufri Mantak langsung menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas amanah baru ini. Beliau mengapresiasi kedewasaan politik seluruh warga yang menjaga situasi tetap kondusif.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Wineru. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan bersatu,” ujar Mantak.
Kemudian, ia juga meminta masyarakat untuk segera melupakan perbedaan pilihan selama masa kampanye. Menurutnya, persatuan warga merupakan modal utama untuk membangun sarana dan prasarana desa yang lebih baik.
“Saya mengajak seluruh warga untuk kembali merajut kebersamaan, meninggalkan perbedaan pilihan, demi kemajuan desa kita tercinta,” tambahnya.(Tim)
