Sat Lantas Polresta Manado Gelar Operasi Kendaraan, Sasar Pelajar Tanpa Kelengkapan Surat, Helem dan Knalpot Brong

MANADO, TeropongRakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado menggelar operasi kendaraan dengan sasaran pelajar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm. Operasi tersebut dilakukan di kawasan sekolah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, Selasa (14/01/2025).

“Kami dari Sat Lantas Polresta Manado pada pagi hari tadi melaksanakan penindakan pelanggaran yang sasarannya kepada anak di bawah umur, atau anak sekolah dan pelajar,” ujar Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Andrew Kilapong, kepada wartawan, Selasa (14/01).

Menurut Kompol Andrew, operasi ini difokuskan pada pelajar yang membawa kendaraan tanpa kelengkapan seperti surat-surat, helm, dan plat nomor kendaraan (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.

“Pertama, yang tidak menggunakan helm, kemudian yang tidak memiliki TNKB atau plat nomor, dan yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Operasi ini, lanjut Andrew, bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas dan menjamin keselamatan para pelajar. Ia menekankan bahwa keselamatan generasi muda adalah prioritas utama karena mereka merupakan penerus masa depan.

“Ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban sekaligus menjamin keselamatan para pelajar. Sebab, pelajar ini adalah generasi penerus yang memiliki masa depan,” jelasnya.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan, mengingat sudah banyak pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kalau tidak ada pencegahan terkait pelanggaran kendaraan bermotor ini, kasihan generasi muda kita. Banyak yang sudah menjadi korban kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya.

Pada hari pertama, operasi difokuskan di kawasan Teling, tepatnya di depan SMAN 7 Manado, SMAN 2, dan SMPN 7. Kompol Andrew meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk mendukung langkah preventif ini dengan memberikan edukasi kepada para pelajar.

“Karena anak usia produktif ini memerlukan peran penting dari orang tua dan pihak sekolah. Operasi ini kami lakukan dengan cara preventif, berupa teguran dan sosialisasi, tanpa penilangan,” katanya.

Operasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan edukatif. Pelajar yang terjaring diberikan pemahaman dan teguran. Selain itu, orang tua diminta hadir untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan anak-anak mereka tidak lagi membawa kendaraan ke sekolah tanpa izin.

“Kami berikan pemahaman, teguran, dan edukasi. Orang tua diminta membawa kelengkapan surat-surat, helm, dan anak-anak ini meminta maaf kepada orang tua serta berjanji tidak lagi membawa kendaraan ke sekolah,” pungkasnya.

Sat Lantas Polresta Manado berharap langkah ini dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.(One/Red)