banner 846x362

Polres Tomohon Pecahkan Rekor! Kasus Penimbunan Solar Subsidi Pertama di Sulut Resmi Naik ke Kejaksaan

Tomohon, TeropongRakyat.com – Polres Tomohon mencatat tonggak penting dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara. Untuk pertama kalinya di antara seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sulut, penyidik resmi melimpahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, Kamis (4/12/2025).

Pelimpahan tahap dua ini mencakup lima tersangka: AJP (50) warga Halmahera Utara, serta empat warga Minahasa berinisial RWP (40), RL (37), KK (37), dan FA (40). Mereka diduga kuat terlibat dalam kegiatan penimbunan solar bersubsidi.

Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Operasi Dian Samrat 2025. Bertolak dari laporan masyarakat, tim Sat Reskrim Polres Tomohon bergerak cepat dan menemukan lokasi penimbunan ilegal di sebuah rumah warga di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Dari lokasi itu, polisi menyita 1.529 liter solar bersubsidi yang disimpan tanpa izin.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bukti nyata komitmen jajarannya dalam memutus rantai praktik ilegal yang merugikan negara dan berdampak pada distribusi BBM bagi masyarakat.

“Ini menunjukkan keseriusan dan ketegasan kami dalam setiap penanganan perkara pidana, khususnya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penimbunan maupun praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kapolres mendorong warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga distribusi BBM bersubsidi. Jika mengetahui dugaan penimbunan atau penyalahgunaan, khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan pelimpahan ini, Polres Tomohon tidak hanya mencatat sejarah, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi kepolisian yang paling progresif dalam pemberantasan kejahatan ekonomi di Sulawesi Utara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *