PALU, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengedukasi mahasiswa mengenai nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah. Beliau menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami manfaat finansial lahan agar aset mereka tidak menjadi modal mati. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan Kuliah Umum di Auditorium UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026).
Menteri Nusron menekankan bahwa tanah tanpa sertipikat tidak dapat memberikan dampak kesejahteraan yang maksimal. Beliau menjelaskan banyak warga memiliki tanah, namun mereka belum mengantongi dokumen resmi. Kondisi tersebut membuat tanah tidak memiliki nilai ekonomi tanah yang bisa digunakan untuk modal usaha. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program PTSL sebagai solusi bagi masyarakat luas.
Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN mengutip pandangan ekonom ternama Hernando de Soto dalam kuliah tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemberian akses legal merupakan kunci utama dalam mengatasi kemiskinan di daerah.
“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL,” ujar Nusron Wahid dengan tegas.
Tanpa legalitas jelas, tanah berpotensi memicu konflik dan sulit masuk ke sistem keuangan formal. Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat sertipikasi untuk meningkatkan manfaat finansial lahan milik rakyat. Dari 45 juta sertipikat sebelum 2017, jumlahnya kini telah meningkat pesat menjadi 126 juta bidang. Namun, Menteri Nusron mencatat masih ada 14,4 juta bidang tanah yang perlu segera diselesaikan.
Peran Mahasiswa UIN Datokarama dalam Isu Pertanahan
Menteri Nusron berharap mahasiswa dari Kampus 1000 Mimpi ini lebih peduli terhadap isu agraria. Generasi muda memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah.
Dalam acara tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Thahir. Seluruh jajaran kementerian mendukung penuh langkah edukasi bagi civitas academica ini.(ATR/BPN)













