JAKARTA, TR – Transformasi digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Melalui inovasi berbasis teknologi, proses administrasi kini menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus sering datang langsung ke kantor pertanahan.
Salah satu inovasi unggulan adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau progres pengurusan sertipikat tanah secara real time dari mana saja.
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung manfaat layanan digital tersebut. Ia memantau proses pengurusan sertipikatnya melalui aplikasi sebelum datang ke kantor.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).
Melalui sistem digital, antrean juga dapat diambil secara online. Hal ini meminimalisir waktu tunggu dan menghindari praktik percaloan karena masyarakat bisa mengurus dokumen secara mandiri.
Sertipikat Elektronik yang diterima Yumiwati merupakan hasil pengurusan mandiri tanpa menggunakan jasa perantara. Ia mengaku prosesnya kini jauh lebih sederhana.
Bahkan, menurutnya, penyelesaian sertipikat tidak sampai tujuh hari kerja. Setelah dokumen selesai, data sertipikat otomatis tersimpan dalam sistem digital dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi.
“Belum sampai tujuh hari sudah selesai. Sekarang prosesnya terasa cepat. Harapannya ke depan makin baik lagi,” tambahnya.
Digitalisasi layanan pertanahan juga menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, terutama kalangan lanjut usia. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya dikonversi ke format elektronik.
Menurutnya, kehadiran Sertipikat Elektronik memberikan perlindungan ganda. Selain dokumen fisik, data kepemilikan kini tersimpan dalam sistem digital yang lebih aman dan terdokumentasi dengan baik.
“Sekarang lebih aman karena selain ada fisiknya, juga ada versi elektroniknya. Tadi yang saya terima semuanya sudah elektronik,” ujarnya.
Transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi pertanahan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, transparansi meningkat dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Digitalisasi pertanahan pun kini bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan untuk memastikan pelayanan yang cepat, aman, dan akuntabel di era teknologi.(ATR/BPN)













