MANADO, TeropongRakyat.com – Dukungan terhadap Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam upaya pemberantasan korupsi terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan komunitas budaya Minahasa.
Dukungan kali ini datang dari komunitas adat dan budaya Minahasaland, yang menyatakan komitmen mereka untuk mendukung penuh langkah-langkah Kapolda dalam memberantas kejahatan, khususnya korupsi, judi online, dan narkoba di Sulawesi Utara.
Sebagai bentuk dukungan, mereka mengadakan aksi di depan Mapolda Sulut, Rabu (06/11/2024) dengan membawa spanduk bertuliskan “Mendukung sepenuhnya sikap tindakan Polda Sulut memberantas Pelaku-pelaku korupsi yang selama ini terjadi di Pemprov Sulut. Tangkap dan penjarakan!” dan “Satukan Langkah, Rapatkan Barisan dukung Polda Sulut. Hancurkan Tirani Korupsi di Sulut”
Mereka juga menampilkan tarian adat Cakalele dan Maengket sebagai simbol kebudayaan dan semangat masyarakat Minahasa dalam mendukung upaya Kapolda memberantas kejahatan.
Fransiskus Ruli sebagai orator, menyampaikan bahwa dukungan tersebut datang dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari petani, pekerja harian, hingga mahasiswa.
“Kami dari komunitas adat dan budaya MinahasaLand, ini aspirasi dari teman-teman semua, mulai dari petani, tukang, sampai mahasiswa. Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi, narkoba, dan judi online,” ujar Fransiskus kepada wartawan di Mapolda Sulut Rabu, (06/11).
Fransiskus juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kapolda Sulut dalam menindak kejahatan, meskipun baru satu bulan menjabat.
“Kami akan selalu siap mendukung. Kami melihat saat ini penegakan hukum yang dilakukan oleh Kapolda sangat baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fransiskus menegaskan bahwa langkah pemberantasan korupsi ini penting bagi masa depan generasi muda di Sulawesi Utara.
“Harapan kami ini bukan untuk kami semata, tapi untuk generasi kita ke depan. Jika korupsi diberantas, moral generasi muda kita akan lebih baik lagi,” tegasnya.
Fransiskus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mungkin terganggu oleh aksi ini, dengan menyatakan bahwa aksi tersebut semata-mata untuk kepentingan bersama demi terciptanya keadilan di Sulawesi Utara.(One/red)