BITUNG, TR – Penganiayaan berat di Bitung menggemparkan warga setelah seorang pria berinisial ET (23) diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Penganiayaan berat ini terjadi di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (16/4). Kasus pembunuhan ibu di Bitung ini dipicu hal sepele, namun berujung tragedi yang memilukan.
Peristiwa berdarah tersebut bermula saat korban AL (41) menegur pelaku karena terlalu lama berada di kamar mandi. Teguran itu justru memicu emosi pelaku. Tak lama kemudian, pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban di dalam rumah mereka.
Setelah cekcok singkat, pelaku langsung melancarkan serangan brutal. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan akibat senjata tajam. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memberi pertolongan dan mengevakuasi korban.
Korban kemudian dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, luka yang diderita terlalu parah sehingga nyawa korban tidak tertolong.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Untuk saat ini kami masih mendalami. Tapi seperti yang sudah di-share dari Humas Polres, untuk saat ini keterangan awal dari pelaku adalah yang bersangkutan emosi saat ditegur oleh ibunya, yang terjadi di rumahnya sendiri pada saat itu. Emosi yang meluap itu sehingga mengakibatkan pelaku menganiaya dengan senjata tajam kepada korban, dan terjadilah peristiwa tersebut,” ujar Kasat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.
“Luka secara spesifik nanti kami lihat untuk hasil visumnya. Namun untuk yang kami ketahui, itu luka di kepala kemudian luka di tangan,” ungkapnya.
Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berjalan
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Kasus kekerasan fatal anak terhadap ibu ini kini ditangani Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.(One/Red)













