JAKARTA, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan tim ini ditegaskan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama di Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola dan pengamanan aset negara.
Wamen Ossy menegaskan, aset negara memiliki nilai strategis yang harus dijaga melalui sistem administrasi pertanahan yang tertib dan terintegrasi. Kehadiran Satgas diharapkan mempercepat proses sertifikasi sekaligus menyelesaikan persoalan hukum yang masih membelit sejumlah aset Telkom.
Menurutnya, pendekatan terpusat melalui Satgas akan memperbaiki pola koordinasi yang sebelumnya berjalan secara regional. Kini, seluruh target kerja disusun lebih sistematis dengan sasaran yang terukur dalam jangka waktu satu tahun.
Satgas ini akan bekerja sejak 20 Februari 2026 hingga 19 Februari 2027. Fokus utamanya meliputi:
Percepatan penerbitan sertipikat baru
Pembaruan dan perpanjangan hak atas tanah
Peningkatan status hak tanah
Penanganan sengketa dan konflik pertanahan di luar jalur pengadilan
Dari pihak ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono.
Sementara dari Telkom, diwakili Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.
Dengan adanya Satgas, seluruh aset tanah Telkom ditargetkan dapat tersertifikasi secara menyeluruh. Aset yang masih bermasalah, khususnya yang belum masuk ranah pengadilan, akan diprioritaskan untuk diselamatkan melalui mekanisme koordinatif dan administratif.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN. Ia optimistis pembentukan Satgas menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan aset perusahaan sebagai bagian dari aset negara.
Menurutnya, sinergi ini diharapkan melahirkan langkah-langkah inovatif dan keputusan strategis demi menjaga keberlanjutan bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik.(ATR/BPN)













