banner 846x362

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2025 di Sulawesi Utara : Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita

Melonguane, TeropongRakyat.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud beserta jajaran mengikuti upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-64 yang digelar serentak pada Rabu (24/09/2025) di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara Erry J. Pasoreh, S.H., M.Si.

Peringatan Hantaru tahun ini mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, sekaligus menjadi momentum untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang hingga kini menjadi landasan utama dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Dalam sambutan yang dibacakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta percepatan transformasi sertipikat elektronik. Hingga September 2025, telah terdaftar 123,1 juta bidang tanah, dengan 96,9 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.

Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa penataan ruang yang baik merupakan kunci pembangunan berkelanjutan. Dari target 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebanyak 646 RDTR telah terbit dan 428 di antaranya sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dukungan pemerintah daerah menjadi krusial untuk percepatan pencapaian target tersebut.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyoroti pentingnya Reforma Agraria untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah melalui penataan aset dan penataan akses. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan tanah telantar untuk kepentingan rakyat, termasuk mendukung program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga pembangunan rumah rakyat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud menegaskan bahwa keikutsertaan seluruh jajaran Kantah Talaud dalam upacara ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung visi Kementerian ATR/BPN.

“Momentum Hantaru tidak hanya mengingatkan kita pada sejarah lahirnya UUPA, tetapi juga menjadi refleksi untuk terus berinovasi, menghadirkan pelayanan terbaik, dan mewujudkan keadilan agraria bagi masyarakat,” ujarnya usai mengikuti upacara.

Sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden, peringatan Hantaru setiap tahun dilaksanakan sejak 24 September hingga 8 November sebagai rangkaian bersama dengan Hari Tata Ruang. Hal ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan tata ruang guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dengan semangat Hantaru ke-64, jajaran ATR/BPN, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud, berkomitmen untuk terus bekerja profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan pertanahan serta tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera.(BPN/TLD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *