MANADO, TR – Keluarga almarhum Allan Koloay, seorang tahanan Polda Sulawesi Utara yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandouw, Malalayang, Manado, Rabu (14/05/2025) pukul 19.00 WITA, terus berjuang mencari keadilan. Mereka berharap kasus ini menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Keluarga akan menyurat ke Presiden Prabowo, Wakil Presiden, dan Kapolri,” ujar Chairul Oscar Johannis, SH, M.H, kuasa hukum keluarga almarhum, kepada wartawan di Manado, Senin (19/05/2025).
Chairul juga mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk menindak tegas anak buahnya yang dinilai bertindak tidak manusiawi terhadap alm Allan yang saat itu dalam kondisi sakit parah namun tetap dipaksakan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut.
“Keluarga sangat mengharapkan Kapolda agar menindak penyidik-penyidik yang lalai menjalankan tugas, bahkan bila perlu mencopot mereka dari jabatannya. Kalau terus begini, pimpinan juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Pihak keluarga juga secara khusus menyoroti peran Kasubdit Harda, Kompol Afrizal Nugroho, yang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian Allan. Chairul menuturkan bahwa seluruh proses yang menghambat permohonan penangguhan penahanan terjadi di bawah pengawasan Kompol Afrizal.
“Kalau melihat jalan cerita kasus ini, yang paling bertanggung jawab adalah Kasubdit Harda waktu itu, yaitu Kompol Afrizal Nugroho,” ungkapnya.
Chairul menyampaikan bahwa surat penangguhan penahanan agar Allan dapat menjalani perawatan di rumah sakit karena penyakit stroke yang dideritanya sudah diajukan, namun tidak pernah ditindaklanjuti.
“Buktinya kami sudah beberapa kali menghadap beliau (Kompol Afrizal), memohon agar surat penangguhan diproses. Kami tahu surat dari Dirreskrimum sudah turun, tapi mandek di Unit II Harda,” jelasnya.
Ia menegaskan, perjuangan keluarga untuk menuntut keadilan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.
“Jadi yang harus bertanggung jawab adalah Kasubditnya, Pak Afrizal. Jangan sampai beliau mengelak, walaupun sekarang sudah tidak menjabat lagi,” tutup Chairul.(Tim)













