banner 846x362

Polres Bitung Berhasil Gagalkan Dugaan TPPO Warga yang Hendak Diberangkatkan ke Kamboja

BITUNG, TeropongRakyat.com— Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil menggagalkan upaya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar sejumlah warga Kota Bitung yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja. Aksi penyelamatan ini dilakukan setelah Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung menerima informasi dari masyarakat.

Kronologi bermula pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 04.45 WITA, saat petugas mendapatkan informasi tentang sekelompok anak muda yang diduga akan diberangkatkan ke Kamboja. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (lidik dan pulbaket).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melanjutkan komunikasi dengan seorang yang mengaku sebagai manajer perusahaan, Koko R, melalui aplikasi Telegram. Korban dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan bergaji besar di Kamboja.

Adapun identitas para korban yang berhasil diselamatkan oleh Polres Bitung yaitu:

ANB (24 tahun)

SMR (20 tahun)

AGR (19 tahun)

CRK (19 tahun)

CRS (17 tahun)

Kelima korban ini direncanakan akan diberangkatkan melalui jalur darat dan udara dengan rute Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam AKP Slamet, membenarkan kejadian tersebut.

“Kami berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan para korban TPPO ini sebelum mereka dibawa keluar daerah. Para korban kemudian diamankan dan orang tua mereka diundang ke Polres untuk diberikan penjelasan serta dilakukan penyerahan secara resmi kepada keluarga masing-masing,” ujar AKP Slamet.

Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Polres Bitung atas respons cepat dan penyelamatan anak-anak mereka dari jerat perdagangan orang.

“Terima kasih kepada jajaran Polres Bitung yang telah menyelamatkan anak kami. Ini benar-benar menjadi peringatan bagi kami agar lebih waspada,” ujar salah satu orang tua korban.

Kasat Intelkam menambahkan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan mengusut pelaku jaringan TPPO yang mencoba merekrut warga dengan modus tawaran kerja di luar negeri.

Polres Bitung mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji besar dari pihak tidak dikenal, terlebih jika proses perekrutannya dilakukan secara online tanpa prosedur resmi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *