MANADO, TeropongRakyat.com – Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor, Ditreskrimsus, Polda Sulut, Selasa (08/04/2025).
Pemeriksaan dilakukan di ruang tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut kurang lebih 11 jam, sejak pukul 10.00 sampai 20.50 WITA.
Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna abu-abu SK keluar dari ruang penyidik dengan santai dan menangapi semua pertanyaan wartawan.
SK secara terbuka menyampaikan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
“Dimintai keterangan terkait DH (Dana Hibah),” ucapnya SK kepada awak media, saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Tipikor, Selasa (08/04) Malam.
Ia juga mengaku diperiksa sebagai pemerintahan dan kapasitasnya sebagai salah satu pengurus GMIM.
“Saya dua, dari Sinode dan Pemerintah, biarkan proses hukum berjalan,” kata SK.
“Banyak sekali pertanyaan, nyanda lama-lama cuma jam 10 pagi,” sambung SK sambil bercanda dengan awak media.
Terkait penetapan tersangka 4 pejabat Pemprov dan ketua Sinode GMIM SK mengaku ikuti saja proses hukum.
“Berarti fakta-fakta hukumnya. Polisi tidak gampang-gampang menetapkan tersangka jadi kita ikuti saja,” tuturnya.
SK juga mengaku baru pertama kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya kira-kira baru pertama kali,” ungkap SK.
Ia juga menangapai Isyu bahwa akan ada warga GMIM yang akan turun demo sebagai bentuk dukungan mereka berharap ketua GMIM Pdt. Hein Arina. SK mengajak warga GMIM tetap tenang dan serahkan semua pada proses hukum yang sementara berjalan.
“Hormati proses hukum itu saja,” pungkasnya.(One/Red)