Kementerian Ekraf Dorong Investasi Daerah, Pegiat Ekonomi Kreatif Diajarkan Pentingnya Izin Usaha

Demak, TeropongRakyat.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus mendorong peningkatan investasi di daerah berkembang dengan memperkuat pemahaman pelaku ekonomi kreatif (ekraf) terhadap pentingnya perizinan berusaha. Melalui kegiatan sosialisasi di Amantis Hotel, Demak, Jumat (17/10/2025), Kementerian Ekraf mengajak para pegiat ekraf untuk memahami sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) sebagai langkah strategis memperkuat daya saing daerah.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menegaskan, kemudahan perizinan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan.

“Perizinan yang mudah dan berbasis risiko melalui OSS akan memperkuat daya saing produk daerah. Dengan promosi investasi yang efektif dan perizinan yang adaptif, daerah tidak hanya menjadi objek investasi, tetapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Riefky.

Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Kemenekraf Anggara Hayun Anujuprana menambahkan, keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang kemudahan berinvestasi menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.

“Dengan payung hukum yang jelas dan berpihak pada kemudahan investasi, Demak dapat menjadi destinasi investasi yang menarik sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Fatkhan, menilai pemahaman perizinan berusaha adalah aspek penting dalam mendukung iklim investasi yang kondusif.

“Pemerintah Kabupaten Demak telah memiliki Perda kemudahan berinvestasi. Diharapkan peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mampu mengimplementasikannya dalam usaha mereka,” ucap Fatkhan.

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Demak, Agus Musyafak, menyebut legalitas usaha merupakan pondasi utama membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

“Perekonomian daerah yang kuat adalah kunci mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Potensi besar subsektor ekonomi kreatif di Demak harus didukung dengan kemudahan perizinan berusaha yang efisien,” ujar Agus.

Kegiatan yang diikuti 50 pegiat ekonomi kreatif ini menghadirkan tiga materi utama:

Pengantar Investasi Ekonomi Kreatif – oleh Anggara Hayun Anujuprana (Kemenekraf).

Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – oleh Agus Priyono (Tenaga Ahli Utama Kemenekraf).

Potensi Investasi Ekonomi Kreatif Jawa Tengah – oleh Tria Mei Dian Sari (DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah).

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegiat ekonomi kreatif di daerah semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.(Tim)