banner 846x362

Diduga Tak Miliki IMB, Pembangunan Kost-kosan di Teling Lembah Manado Sebabkan Rumah Warga Kebanjiran

Manado, TeropongRakyat.com –  Pembangunan rumah yang rencananya akan dijadikan kost-kostan di Kelurahan Teling Lembah, Kecamatan Wanea, Kota Manado, milik keluarga jhon ticoalu menuai sorotan warga sekitar. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan telah menyebabkan banjir di sejumlah rumah warga.

Salah satu warga terdampak, Steven Kindangen, mengaku rumahnya menjadi salah satu dari tiga rumah yang kini sering kebanjiran sejak pembangunan itu dimulai.

“Kami rumah ketiga yang terdampak pembangunan. Air itu masuk lewat tembok belakang. Waktu mereka buat talut, setiap hujan air langsung masuk dan rumah kami banjir,” ungkap Steven saat ditemui, Jumat (17/10/2025).

Menurut Steven, persoalan ini sudah berulang kali dibicarakan dengan pemilik bangunan, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius.

“Kami sudah sampaikan baik-baik ke pemilik bangunan supaya ada jalan keluar, biar tidak berdampak ke rumah kami dan jembatan mobil yang juga rusak. Tapi dia bilang kalau memuaskan semua masyarakat, pembangunan tidak akan selesai. Jadi tidak ada kesepakatan,” ujar Steven.

Ia menduga kuat, bangunan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Setiap bangunan harus punya IMB. Walaupun tanah milik sendiri, tetap harus ada izin dari pemerintah dan pemberitahuan ke masyarakat sekitar. Tapi sampai sekarang tidak ada plang IMB yang terpasang,” tegasnya.

Steven menjelaskan, akibat saluran air yang tertutup material bangunan, air hujan kini tidak memiliki jalur pembuangan yang baik. Akibatnya, beberapa rumah di sekitar lokasi ikut terdampak.

“Saluran air tertutup semua. Jadi saat hujan deras, air meluap dan masuk ke rumah. Sebelumnya tidak pernah banjir seperti ini. Sejak mereka mulai bangun, baru muncul masalah,” bebernya.

Selain kebanjiran, Steven mengaku juga mengalami kerusakan pada akses jembatan mobil akibat pembangunan tersebut.

“Jembatan yang biasa kami pakai keluar-masuk rusak. Mobil sampai pelek pecah karena banyak lubang dan air tergenang. Saya dirugikan dua kali banjir dan jalan rusak,” keluhnya.

Ia menambahkan, dirinya sudah berusaha mencari solusi secara kekeluargaan, namun pemilik bangunan justru menantangnya untuk melapor ke mana saja.

“Saya sudah datang baik-baik. Tapi pemilik bilang, ‘silakan lapor ke mana saja’. Karena itu, saya laporkan ke media supaya ada perhatian,” kata Steven.

Lebih jauh, ia khawatir kondisi banjir ini berpotensi membahayakan keselamatan, terutama karena banyak instalasi listrik berada di bagian bawah rumahnya.

“Kalau air masuk terus dan kena listrik, bisa berbahaya. Saya cuma minta supaya ada solusi, jangan sampai nanti sudah ada korban baru semua bergerak,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap pembangunan rumah wajib memiliki izin dari pemerintah (IMB), agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar maupun keselamatan warga.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *