MANADO, TR – Seorang tahanan Polda Sulawesi Utara, Hendry Allan Koloay (48), meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandouw, Malalayang, Manado, Rabu (14/05/2025) pukul 19.00 WITA.
Informasi diperoleh, Allan meskipun dalam kondisi sakit struk dan gula yang diseritanya tapi tetap ditahan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut.
Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa Almarhum Allan ditahan penyidik Polda Sulut terkait kasus tanah, dimana almarhum dituduhkan membuat surat keterangan palsu ahli waris.

“Inilah hasil dari penyidik Polda Sulut mengkriminilisasi tersangka, di tahan di Rutan Polda Sulut sudah meninggal
dunia jam 19.00wita RS Kandouw. Hanya karena penyidik membuat tersangka atas pemalsuan Surat Keterangan Ahli
Waris yang mengeluarkan adalah LURAH Kairagi Weru, Grece Wulur, dan Lurah tidak ditahan oleh penyidik Polda Sulut.
Mirisnya penyidik Polda hukum itu tebang pilih. Kasus ini masalah tanah akan tetapi ada putusan pengadilan sudah
berkekuatan hukum tetap dg putusan MA.RI tapi paksakan menjadi pidana oleh Polda Sulut. Akhirnya Henry Allan
Koloay Koban meninggal dunia Sakit tapi tetap di tahan. Tks,” tulis akun Rul Jo dalam Postingan di SULUT VIRAL.
Kasus ini pun menuai kecaman dari warga net, Dalam kolom komentar banyak warga net menyebutkan bahwa ini murni kesalahan penyidik.
“Ini murni kesalahan polisi. Terlepas dia tersangka at nyanda. Kalo org saki polisi bisa tahan di RS. Di jga oleh piket tahti.nmbole org saki mo di paksakan di tahan di sel polda. Ad aturan smw hak dan kewajiban narapidana. Btul di polda juga ad klinik, tpi klo mulia in bapak p saki parah in. Nda bisa di rawat di klinik. Jangan lg ad klarifikasi bla bla bla dri polisi. Ini murni ngoni p kelalaian.hrusnya di tindak tegas. DIR TAHTI BESERTA ANGGOTA HARUS BERTANGGUNG JAWAB. Tllu le ngoni Kong nyanda mo terkait. Akibat ngoni p kelalaian mengakibatkan kematian. Ngoni keluarga jngn mau drg mo buju,” tulis akun Ambo dalam kolom komentar.
Pihak keluarga berharap ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait kondisi kesehatan Hendry Allan Koloay selama masa penahanannya, serta penanganan medis yang diberikan sebelum akhirnya dirawat di RS Kandouw.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian maupun proses penanganan medis terhadap almarhum. Keluarga masih menunggu klarifikasi dan pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimpa putra mereka.
Jenazah saat ini disemayamkan di rumah duka sambil menanti proses selanjutnya dari pihak kepolisian.(One/Red)













