
MANADO, TeropongRakyat.com – Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nancy Angela Hendriks dengan mantan bos Pacific TV, DR. Jusak Kereh, semakin memanas. Nancy kembali mendatangi Polda Sulawesi Utara, pada Rabu (11/09/2024) untuk menyerahkan bukti baru kepada penyidik.
Menurut, Nancy ia kembali mendatangi Polda Sulut untuk membawa sejumlah bukti baru berupa foto dan catatan percakapan antara Jusak Kereh dan salah satu petinggi organisasi di Jakarta untuk meloby posisi komisaris BUMN.
Sebelum Yusak kereh bertemu saya,
Yusak kereh sudah bertemu orang lain yaitu petinggi organisasi. Mau melobby juga tapi di Tolak, yang akhirnya datang ke saya, di tolak juga untuk beli jabatan BUMN 2M,
“Yang saya serahkan hari ini adalah foto saudara Doktor Jusak Kereh bersama petinggi, disitu bertemu katanya melalui sesprinya dengan tujuan jual beli jabatan komisaris BUMN sebesar 2 milyar. Sebelum Jusak Kereh bertemu saya,
Yusak kereh sudah bertemu orang lain yaitu petinggi organisasi. Mau melobby juga tapi di Tolak, yang akhirnya datang ke saya, di tolak juga untuk beli jabatan BUMN 2M, itu buktinya sudah saya berikan ke penyidik yaitu bukti foto dan cat percakapan,” jelas Nancy Angela Hendriks kepada wartawan di Mapolda Sulut, Rabu (11/09).
Nancy juga mengingatkan JK agar berhati-hati karena kasus ini sangat serius dan telah berproses di Polda Sulut.
“hati-hati ini akan terus panjang, Ini sudah masuk ke proses hukum, mari kita buktikan yang sebenarnya, dimana kehormatan nama baik saya sudah di cemarkan atas tuduhan yang tidak berdasar, kalu saya membawa bukti-bukti biar pihak kepolisian yang membuktikan semuanya apakah saudara Doktor Jusak Kereh benar atau tidak, tapi Presconfrence yang dilakukan pengacara Jusak Kereh saya katakan tidak benar,” tegasnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih memproses laporan dan akan memanggil para saksi serta pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi partai dan tokoh nasional.(One/red)