banner 846x362

ATR/BPN Tegaskan Dukungan Inpres 12/2025: Fokus pada Penataan Ruang Pulau Enggano dan Normalisasi Pulau Baai Bengkulu

Bengkulu, TeropongRakyat.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai, Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/09/2025). Menurutnya, langkah konkret akan diwujudkan melalui penataan ruang yang tepat dan solutif.

“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian, sementara Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Keduanya memiliki karakteristik berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas agar mampu menjawab tantangan pembangunan,” ujar Wamen Ossy.

Dalam paparannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa instrumen tata ruang di Provinsi Bengkulu relatif lengkap. Provinsi Bengkulu telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023. Kota Bengkulu juga sudah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Sementara Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015, yang kini tengah direvisi.

“Tinggal mengejar kuantitas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua ini memberi fondasi kuat bagi kita untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” jelasnya.

Terkait RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas, Wamen Ossy menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) telah selesai proses harmonisasi pada Januari 2025 dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk ditetapkan. Rancangan tersebut juga mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.

“Dokumen ini menyoroti tiga isu utama, yakni degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya, mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi dengan tetap menjaga fungsi lindung,” tambahnya.

Rapat yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya penyusunan RDTR Pulau Enggano. AHY menyebut, kawasan ini masuk dalam afirmasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Kementerian ATR/BPN juga diminta mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas Pulau Baai ke Pulau Enggano, termasuk alur pelayaran, sedimentasi di muara sungai, serta langkah-langkah strategis dalam rancangan Perpres KPN Laut Lepas,” kata AHY.

Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy turut didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin beserta jajaran. Turut hadir Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; jajaran Kemenko IPK; perwakilan PLN; serta unsur Kejaksaan Agung dan TNI/Polri.

Langkah sinergis ini diharapkan mampu mempercepat implementasi Inpres 12/2025, sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu, khususnya di kawasan Pulau Enggano dan Pulau Baai.(AR/JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *