SUMUT, TR – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa akurasi data pertanahan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai sengketa lahan. Beliau menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Rabu (01/04/2026). Selain itu, akurasi data pertanahan atau validitas basis data tanah yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah secara signifikan.
Wamen Ossy mengimbau seluruh jajaran agar melakukan pembenahan data secara berkelanjutan sebagai fondasi sistem agraria. Beliau menjelaskan bahwa sebagian besar kendala di lapangan muncul karena ketidakteraturan informasi masa lalu. Oleh karena itu, kantor pertanahan harus fokus memperbaiki sistem dokumentasi mereka mulai dari sekarang.
“Data sangatlah penting. Kita di BPN sehari-hari selalu bermain dengan data. Salah satu penyebab mengapa kita mengalami banyak kesulitan saat ini dalam menyelesaikan suatu permasalahan, ya kembalinya ke masalah data. Sehingga, saya memberikan apresiasi penuh kepada seluruh jajaran BPN Humbang Hasundutan yang telah berhasil melakukan pemetaan terhadap tiga kecamatan yang cukup padat,” ujar Wamen Ossy.
Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan progres positif melalui percepatan pemetaan di wilayah kecamatan yang padat penduduk. Wilayah ini bahkan meraih capaian foto tegak terbesar di Sumatera Utara dengan luas mencapai 35.000 hektare. Prestasi tersebut memperkuat akurasi data pertanahan serta ketepatan informasi agraria di tingkat regional secara nyata.
Wamen Ossy merasa bangga karena peta wilayah ini kini jauh lebih tepercaya dan relevan. Beliau berpendapat bahwa peta yang berkualitas merupakan modal awal untuk perbaikan kinerja birokrasi di masa depan. Perbaikan data secara perlahan namun pasti akan menciptakan sistem yang jauh lebih transparan.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Ketepatan Informasi Agraria
Kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada ketersediaan data yang selalu diperbarui oleh petugas di lapangan. Dengan data yang valid, potensi kesalahan prosedur dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah dapat diminimalisir. Hal ini tentu saja akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi seluruh pemilik tanah.
“Ini tentunya akan sangat membantu keberadaan kantor ini karena dengan data yang baik, kita akan bisa meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak dan pengurusan-pengurusan lain yang tentunya akan makin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” pungkas Wamen Ossy.
Pada akhir kunjungan, Wamen Ossy menyerahkan enam Sertipikat Elektronik hasil program PTSL kepada warga setempat. Beliau juga meninjau ruang pelayanan untuk memastikan proses administrasi berjalan optimal dan berbasis data yang akurat.(ATR/BPN)













