banner 846x362

Menteri Nusron Gandeng UIN Datokarama Palu Percepat Legalisasi Tanah Wakaf

PALU, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menjalin kolaborasi strategis untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Langkah ini bermula dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, pada Rabu (01/04/2026). Melalui kerja sama tersebut, pemerintah ingin memastikan proses sertipikasi tanah wakaf berjalan lebih masif dengan melibatkan peran aktif mahasiswa.

Menteri Nusron menegaskan bahwa keterlibatan akademisi sangat krusial dalam menyisir aset keagamaan yang belum terdaftar. Oleh karena itu, program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik menjadi instrumen utama dalam gerakan ini. Mahasiswa nantinya akan mendampingi masyarakat untuk mengurus administrasi dari tingkat desa. Selanjutnya, mereka membantu proses pemberkasan agar status hukum tanah tersebut menjadi jelas dan kuat.

“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat mengisi Kuliah Umum di Palu.

Selain itu, kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Menteri Nusron menyadari bahwa masih banyak lahan masjid maupun yayasan yang belum memiliki dokumen resmi. Padahal, pendaftaran tanah wakaf secara hukum sangat penting untuk menghindari konflik agraria di masa depan. Beliau percaya mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang efektif di lapangan.

“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut positif inisiatif besar dari Kementerian ATR/BPN tersebut. Pihak kampus bahkan sudah menyiapkan jadwal keberangkatan mahasiswa untuk memulai pendataan di berbagai titik. Fokus utama program ini adalah membantu rumah ibadah yang selama ini terkendala dalam proses sertipikasi. Dengan bantuan mahasiswa, target capaian legalisasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah optimis meningkat tajam.

“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ungkap Lukman S. Thahir.

Penyerahan Sertipikat Hak Pakai untuk Kampus

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai secara langsung kepada pihak kampus. Penyerahan aset ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga legalitas fasilitas pendidikan.

Sejumlah pejabat eselon I dan jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah turut menyaksikan prosesi penting tersebut. Agenda ini menjadi momentum besar bagi tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *