Manado, TR – Aroma busuk dugaan korupsi mega proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) mulai menyeruak ke permukaan. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut kini menjadi perhatian serius dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara memastikan bahwa kasus ini telah ditangani dan saat ini tengah berada dalam tahap penyelidikan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Hal itu ditegaskan langsung oleh Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Fx Winardi Prabowo saat dikonfirmasi pada Rabu (14/01/2026).
“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Pancasila yang berada di Universitas Negeri Manado,” ujar Kombes Pol Fx Winardi Prabowo.
Ia menjelaskan, proyek pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak awal sekitar Rp64 miliar, yang kemudian mengalami adendum sehingga total nilai kontrak meningkat menjadi lebih dari Rp71 miliar.
“Dengan nilai kontrak kurang lebih sekitar 64 miliar, yang sudah diadendum menjadi sekitar 71 miliar lebih,” ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah memeriksa sekitar 20 orang guna dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan proyek.
“Saat ini kami sudah memeriksa kurang lebih sekitar 20 orang saksi. Proses pendalaman masih terus berjalan, mengingat dalam perjalanannya terdapat gugatan perdata dari pihak kontraktor terkait penambahan waktu pekerjaan serta penunjukan kembali sebagai kontraktor, yang didasari adanya perbedaan antara perencanaan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dirkrimsus Polda Sulut menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menilai aspek teknis proyek, khususnya terkait spesifikasi dan kualitas bangunan.
“Kami masih mendalami hal tersebut dan berkoordinasi dengan BPKP. Nantinya akan melibatkan ahli bangunan untuk mengecek kualitas pekerjaan, apakah sesuai spesifikasi atau tidak, serta mencocokkan antara nilai yang sudah dibayarkan dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, pantauan di lokasi Gedung Mentalitas Pancasila Unima menunjukkan kondisi bangunan yang dinilai memprihatinkan. Sejumlah bagian terlihat belum rampung dikerjakan, sebagian konstruksi belum dibangun, bahkan ditemukan plafon bangunan yang bolong dan ambruk, memunculkan dugaan kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Diketahui sebelumnya, proyek ini telah dilaporkan oleh PT TBI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara lantaran diduga bermasalah. PT TBI merupakan pemenang tender proyek senilai Rp82 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 melalui Kemenristekdikti. Namun, kemenangan tender tersebut dibatalkan oleh Rektor Unima Prof. Deitje Katuuk, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang kemudian memicu polemik dan dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.(One/Red)













