Manado, TeropongRakyat.com – Integritas Kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Polres Minahasa berinisial BRIPTU CB diduga kuat terlibat dalam penggelapan satu unit mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×4 A/T milik pensiunan perwira Polri berpangkat AKP (Purn) Saleh Paramata. Kasus ini mencuat setelah kendaraan mewah tersebut raib secara misterius, bahkan saat sudah berada di dalam halaman Mapolres Minahasa.
Peristiwa bermula pada 5 November 2025, ketika seseorang bernama Tole meminjam mobil Fortuner warna hitam metalik tahun 2021 bernomor polisi DB 1288 RH milik AKP (Purn) Saleh Paramata. Namun, mobil yang dipinjam dengan alasan sementara itu tak kunjung dikembalikan.
Kecurigaan korban semakin menguat setelah pada 20 November 2025, kendaraan tersebut terdeteksi berada di Tondano, tepatnya di sebuah tempat cutting sticker mobil. Di lokasi itu, mobil diduga hendak diubah warnanya dari hitam menjadi putih, sementara plat nomor asli DB 1288 RH telah dipalsukan menjadi B 1532 PGA.
“Dibawa oleh Tole, katanya pinjam beberapa hari. Setelah itu GPS sudah tidak aktif. Kami cari terus sampai 15 hari dan akhirnya ditemukan di Tondano,” ungkap AKP (Purn) Saleh kepada wartawan di Manado, Minggu (14/12/2025).
Pemilik tempat cutting sticker mengaku mobil tersebut telah dipanjar Rp1.500.000 untuk proses perubahan warna. Merasa kendaraannya hendak ‘dihilangkan jejak’, korban segera melapor ke Tim Buser Polres Minahasa dan mendatangi lokasi. Mobil kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Minahasa untuk penyelesaian lebih lanjut.
“Plat nomor sudah diganti, tapi nomor rangka dan mesin jelas. Saya langsung lapor ke Waka Polres Minahasa dan membawa surat kendaraan yang sah,” tegas korban.
Namun saat mobil barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Ironisnya, ketika korban diajak makan oleh oknum Kanit Buser dan rekan-rekannya, sekitar dua jam kemudian mobil tersebut lenyap dari halaman parkir Polres Minahasa.
“Saya cuma makan sebentar di luar, balik ke Polres, mobil sudah tidak ada,” ujar AKP (Purn) Saleh dengan nada kecewa.
Korban menduga kuat mobil tersebut dibawa kabur kembali oleh BRIPTU CB. Laporan resmi pun telah dilayangkan ke Provos Polda Sulawesi Utara, dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan disebut telah dilakukan.
Kesaksian juga menguatkan dugaan tersebut. Sejumlah saksi, termasuk tahanan Polres Minahasa yang berada di luar sel saat kejadian, mengaku melihat langsung BRIPTU CB membawa keluar mobil Fortuner tersebut dari halaman Mako Polres.
“Ada tiga sampai empat orang yang melihat langsung. Sampai sekarang barang bukti masih dibawa lari,” tutur korban.
Hingga kini, mobil Fortuner tersebut belum ditemukan, sementara BRIPTU CB disebut sering tidak masuk kantor dan keberadaannya tidak jelas. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp500 juta.
“Saya hanya berharap mobil saya segera dikembalikan. Itu hak saya, surat lengkap,” tegas AKP (Purn) Saleh.
Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya indikasi jaringan pencurian kendaraan bermotor yang menyeret oknum anggota kepolisian di Polres Minahasa. Korban meminta Kapolda Sulawesi Utara dan Propam Polri untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan demi menjaga marwah institusi Polri.(One/Red)













