MANADO, Teropongrakyat.com – Tawuran yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Manado pada Malam Natal 24 Desember, dan Hari Natal 25 Desember 2024, akhirnya terungkap. Tim Resmob gabungan Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap 10 pelaku utama yang menjadi otak tawuran tersebut.
Para pelaku yang berhasil diamankan dari tawuran di Kecamatan Singkil yaitu FM (17), RA (24), AD (16), DM (20), dan ML (21). Sementara di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, polisi meringkus ZS (22), MT (42), dan FM
Namun, 10 pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran polisi. Mirisnya, dua di antara para tersangka yang telah diamankan diketahui masih di bawah umur.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa samurai, parang, badik, tombak, anak panah, alat pembuat senjata tajam dan batu yang dipakai untuk saling serang.
Kejadian pertama terjadi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala dimana kedua kelompok warga yang hanya berbeda lingkungan terlibat perang. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Singkil warga disekitaran pasar unyil terlibat bentrok dan saling serang.
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Jumat (03/01) mengungkapkan bahwa motif tawuran di dua lokasi tersebut berbeda.
“Insiden di Kecamatan Singkil dipicu oleh perselisihan dalam antrean membeli obat keras di sebuah apotek, sedangkan tawuran di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, disebabkan oleh pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Brigjen Pol Bahagia menegaskan untuk membuat jerah para pelaku diancam pasal berlapis.
“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 51
Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Wakapolda.
Wakapolda juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami akan menindak tegas pelaku tawuran. Masyarakat diharapkan proaktif dan dapat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika terjadi gangguan Kamtibmas,” tandasnya.(One/red)